Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut Pukul 09.45 WIB, Suami Istri Tewas Tertabrak Truk

Terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Editor: Tirza Ponto
Tribun Jatim/Istimewa
Ilustrasi kecelakaan - Terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Insiden kecelakaan maut ini melibatkan truk dan sepeda motor.

Korban dalam kecelakaan ini adalah sepasang suami istri.

Keduanya tewas ditabrak truk.

Kronologi kecelakaan ini pun terungkap.

Kronologi Kecelakaan

Hal itu dituturkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto.

Ia mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (22/8/2023), sekitar pukul 09.45 WIB.

Dia mengatakan kendaraan Light Truck berpelat nomor AG 8972 UL dan sepeda motor Blade berpelat AE 4640 LR, melintas saling berlawanan di Jalan Raya Sragen-Ngawi atau lebih tepatnya, Simpang 3 Pondok, Kecamatan Sambungmacan.

"Pengemudi sepeda motor saat kejadian berbelok ke kanan atau utara.

Karena jarak sudah dekat pengemudi truk dari arah barat dan diduga tidak dapat menguasai laju kendaraanya.

Kemudian, membentur sepeda motor dan terjadi kecelakaan," kata Iptu Irwan Marviyanto, saat dikonfirmasi, pada Selasa (22/8/2023).

Akibat dari kecelakaan ini, pengemudi sepeda motor berinisial PAR (67) dan penumpangnya berinisial SAD (59), meninggal dunia saat dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Sementara, pengemudi truk berinisial NAR selamat.

"Kedua korban mengalami luka dibagi kepala dan sejumlah titik tulang patah," ujarnya.

Kondisi kendaraan truk mengalami ringsek bagian depan dan kaca mengalami pecah.

Kemudian, sepeda motor juga mengalami ringsek hampir sebagian body motor.

Kedua kendaraan dan pengemudi serta penumpang truk saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sragen.

Setelah kejadian kecelakaan ini, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Pukul 20.00 WIB, Diduga Grandmax Terlalu ke Kanan, 2 Orang Tewas

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved