Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Rocky Gerung

Rocky Gerung Tanggapi Gugatan David Tobing soal Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

Rocky Gerung menanggapi gugatan David Tobing soal kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Rocky Gerung Tanggapi gugatan David Tobing soal kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. 

Atas ketidak hadiran Rocky Gerung maka pengadilan memutuskan menunda sidang.

Berawal dari hakim ketua Djuyamto yang menyampaikan jejak surat yang sudah dikirimkan ke alamat Rocky sebanyak 3 kali.

Hakim menyebut status pengiriman itu menjelaskan Rocky Gerung sudah pindah.

"Supaya terang di sini, mengapa tergugat tidak hadir karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan tercatat alamat yang dimaksud sudah pindah,

jadi alamat tergugat sudah pindah sebagaimana penyampaian gugatan panggilan," kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Kemudian Hakim memerintahkan David untuk mengirimkan surat panggilan ke Rocky Gerung sesuai alamat yang diyakini.

Dan sidang ditunda, rencananya akan kembali digelar kembali pada 7 Agustus 2023.

"Kita akan tunda 2 minggu, hari Selasa ini kan maksud saya kita geser ke hari Kamis ya.

Dengan demikian oleh karena pibak tergugat hari Selasa 22 Agustus panggilan tercatat tidak hadir sudah disampaikan pihak prinsiple alamat sebagaimana surat gugatan sudah pindah, tp sdr tetap meyakini pada alamat itu," kata hakim.

"Kami akan panggil sebagaimana saudara tetap menghendaki di alamat itu," imbuhnya.

Tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved