Pembunuhan di Basaan
Dua Tersangka Pembunuhan di Basaan Sulawesi Utara Terancam Hidup Lama di Penjara
Kasus pembunuhan terjadi di desa Basaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara Kamis (17/8/2023).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polres Minahasa Tenggara
Tersangka Andre Kawatu (20) dan Irgi Rakian (19) warga desa Basaan Induk jaga II Kecamatan Ratatotok.
"Melihat korban sudah tidak bergerak lalu dia ikut melarikan diri meninggalkan tempat kejadian," jelasnya
Dia mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Mitra.
"Dua orang pelaku bersama dua buah senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk melakukan pembunuhan sudah kami amankan," jelasnya.
Kedua pelaku diberi tembakan tegas terukur karena berusaha melawan saat ingin diamankan polisi. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pembunuhan di Basaan
Mantan Kepala Inspektorat Sulut Mecky Onibala Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
KPU Boltim Bantah WNA Filipina Prescy Sono Masuk DPT Pemilu 2024, Jelaskan Soal Kode 5 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anaknya Aniaya Wakil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Lirik Lagu Menahan Rindu - Barbie Arzetta, Ku Menjaga Hati Demi Cinta Ini |
![]() |
---|
Info Harga Bapok di Pasar Pinasungkulan Manado, Cabe Turun, Daging Ayam Naik Tipis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.