Nasional
Presiden Jokowi: Amandemen 1945 Diproses Usai Pemilu 2024 Agar Kembali Sesuai Nilai-Nilai Pancasila
Presiden Jokowi menyebut Amandemen 1945 sebaiknya diproses setelah Pemilu 2024. Diatur kembali sesuai nilai-nilai Pancasila.
Dalam situasi demikian, menurut dia, tidak ada presiden dan wakil presiden yang terpilih dari produk pemilu.
Contoh tersebut menimbulkan pertanyaan, siapa yang punya kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut.
“Lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum?” ujar Bamsoet.
“Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota anggota MPR,
DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?” katanya lagi.
Sebelum konstitusi diubah, kata Bamsoet, MPR dapat menerbitkan ketetapan yang bersifat pengaturan untuk melengkapi kekosongan konstitusi.
Namun, setelah amendemen UUD 1945, masalah-masalah itu belum ada jalan keluar konstitusionalnya.
Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Banjir Dukungan dan Pujian, Sampaikan Pesan Menyentuh Lewat Unggahan Medsos
Tayang di Kompas.com
Jokowi
amandemen 1945
Amandemen
Pancasila
Pemilu 2024
Amendemen Undang-Undang Dasar
Sidang Tahunan MPR
Penemuan Mayat 2 Petani di Singkawang Kalbar, Korban Sempat Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI di Wonosobo Jateng Tewas Dibacok, Berawal dari Melerai Perkelahian |
![]() |
---|
Terseret Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Bertugas Cari Perantara |
![]() |
---|
Sanksi Aiptu S Lantaran Keluarkan SKCK bagi Tersangka Pembunuhan hingga Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Berembus Isu Prabowo Kirimkan Surat Terkait Pergantian Kapolri, Ini Respon DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.