Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu

Pengawasan Pemilu di Kabupaten Kota Tetap Berjalan Selama Proses Seleksi, Tak Ada Kekosongan Jabatan

Bawaslu Provinsi melaksanakan tugas Bawaslu Kabupaten Kota hanya untuk sementara waktu. 

Kolase/HO
Tidak Ada Kekosongan Jabatan, Pengawasan Pemilu di Tingkat Kabupaten/Kota Tetap Berjalan Selama Proses Seleksi. 

Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI tersebut untuk memastikan pelaksanaan dukungan administrasi dan teknis opersional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak memunculkan permasalahan yang berkaitan dengan pengadministrasian kegiatan-kegiatan fasilitasi tugas Bawaslu Kabupaten/Kota selama
pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi tersebut.

Sebagai upaya memastikan agar tugas-tugas pengawasan dilakukan secara benar, tepat, terbuka, dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam setiap teknis pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi tersebut Bawaslu melakukan supervisi, monitoring, dan pembinaan agar tidak satu detik pun tugas pengawasan yang diperintahkan oleh UU kepada Pengawas Pemilu pada semua tingkatan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia terhenti.

Di sisi lain, sebagai upaya untuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas kelembagaan Bawaslu kepada publik terhadap pelaksanaan pengawasan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi masyarakat menjadi poin penting bagi Bawaslu.

Oleh sebab itu, Bawaslu memastikan tugas-tugas pengawasan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukan oleh semua jajaran Pengawas Pemilu pada semua tingkatan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (adv)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved