Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Karinda Hadiri Sidang

Sidang Korupsi PT Air, James Karinda Beber Hutang PDAM Manado Sulawesi Utara di Masa Herry Kereh

James Karinda mengatakan dirinya tahu bahwa terdakwa Joko Suroso hanya datang pada saat RUPS PT Air Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado Nielton Durado.
Sidang Korupsi PT Air Manado di PN Manado. 

Di antaranya rehabilitasi fasilitas produksi juga pengembangan jaringan perpipaan. 

"Ada pula perbaikan kantor, dan peralatan kantor seperti komputer dan lain-lain," kata dia. 

Ia pun menceritakan bahwa saat PDAM mengambil alih PT Air Manado, ada dana sekitar Rp 700 jutaan.

"Tapi setiap harinya dana tersebut terus bertambah, karena penerimaan kas PT Air perbulannya sekitar Rp 3,2 milyar sampai dengan Rp 3,4 milyar," ucap dia. 

"Plus uang PT Air Manado yang disita kejaksaan yakni Rp 500 juta," ucapnya lagi. 

James juga mengatakan ketika saham di PT Air Manado masih dimiliki pihak BVTS Belanda,  terdakwa Joko Suroso mengikuti rapat-rapat RUPS mewakili pemegang saham Belanda dengan surat kuasa. 

Tapi semua keputusan-keputusan masih dari pihak Belanda. 

Bahkan pengangkatan dirinya sebagai Dirut pun waktu itu menunggu seminggu atau dua minggu setelah RUPS menunggu persetujuan pihak Belanda.

Sebelumnya diketahui, kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 ini sudah menetapkan tiga terpidana. 

Ketiganya adalah Jan Wawo mantan Badan Pengawas PDAM Manado, Hanny Roring mantan Dirut PDAM Manado, dan Ferro Taroreh mantan Ketua DPRD Manado tahun 2005. 

Sedangkan terdakwa Joko Suroso yang merupakan perwakilan dari WMD Belanda masih sementara menjalani persidangan di PN Manado. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved