Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Karinda Hadiri Sidang

Sidang Korupsi PT Air, James Karinda Beber Hutang PDAM Manado Sulawesi Utara di Masa Herry Kereh

James Karinda mengatakan dirinya tahu bahwa terdakwa Joko Suroso hanya datang pada saat RUPS PT Air Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado Nielton Durado.
Sidang Korupsi PT Air Manado di PN Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan direktur utama (Dirut) PT Air Manado tahun 2019 James Karinda datang memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang korupsi PT Air Manado, Selasa 15 Agustus 2023. 

James memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Agus Darmanto dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sulut. 

Mantan anggota DPRD Manado dan Sulawesi Utara itu diperiksa hingga pukul 20.03 Wita. 

Dalam keterangannya, James Karinda mengatakan dirinya tahu bahwa terdakwa Joko Suroso hanya datang pada saat RUPS PT Air Manado

Ia pun mengatakan tak pernah menyangka kerja sama antara PDAM Manado dan WMD Belanda akan berakhir dengan kasus korupsi. 

James juga mengatakan bahwa di masa kepemimpinannya ada hutang ke pihak ketiga yang kalau tidak salah mencapai Rp 7 Milyar. 

"Hutang ini mulai dari pipa yang rusak, hingga perbaikan mesin. Tapi ini diluar hutang dari PT Air Manado ke WMD Belanda, ini murni ke pihak ketiga," ujarnya. 

Ia pun membeberkan bahwa memang benar ada hutang pinjaman dari PDAM Manado ke WMD Belanda

Bahkan, dirinya mengaku pernah membayar hutang tersebut dengan cicil. 

"Kita cicil perbulan ada yang Rp 50 juta, ada juga yang lebih dari itu. Kalau tidak salah hutang yang kami bayar itu sudah Rp 1,1 milyar," beber dia. 

James juga membantah soal angka pelanggan yang mencapai Rp 30 ribuan. 

Menurutnya data itu tidak benar sama sekali dan mungkin ada rekayasa. 

"Di masa kepemimpinan saya hanya ada 17 ribu pelanggan. Tidak ada itu 30 ribu," ungkapnya. 

Tak hanya itu, James Karinda juga membeberkan bahwa di masa kepemimpinan Almarhum Harry Kereh, PDAM Manado juga berhutang ke WMD Belanda

"Ada hutangnya PDAM itu. Angkanya sekitar Rp 26 milyar," ucapnya. 

"Berkasnya saya pernah baca. Tapi sekarang tak tahu di mana," ujarnya lagi. 

Ketika ditanyakan JPU soal aset PDAM Manado yang bergeser menjadi milik WMD Belanda, James Karinda dengan tegas mengatakan tak ada aset yang bergeser. 

"Itu tidak ada pak. Setahu saya aset tetap milik Pemkot Manado melalui PDAM, tapi dikelola bersama," ungkap dia. 

Ia pun menuturkan kerja sama antara WMD Belanda dan PDAM Manado itu berlangsung selama 30 tahun. 

Tapi setiap 15 tahun akan digelar konsensi untuk membahas kerja sama ini. 

"Tahun 2016 setahu saya Pemkot Manado sudah akan membeli saham dari WMD Belanda yang sebesar 51 persen. Tapi kami meminta untuk dicicil karena tak ada biaya," ucapnya. 

Selain itu, James Karinda juga menuturkan bahwa pada saat dirinya memimpin PT Air Manado, keuangan sudah mulai membaik. 

Bahkan beberapa uang pensiunan yang sebelumnya tidak terbayar, perlahan mulai dibayarkan.

Sayangnya, di tahun 2021 James Karinda mengatakan terjadi keributan antara dua pemilik saham.

"Makanya kami hanya bisa berdiri di tengah pada saat keributan itu dan tak boleh berpihak," ujarnya. 

Terkait kontribusi, James Karinda membeberkan di masa kepemimpinannya PT Air Manado sudah memberikan kontribusi sebesar Rp 600 juta. 

"Salah satunya adalah uang sewa gedung WLN yang kami setorkan Rp 50 juta perbulan. Setahu saya sudah ada sekitar Rp 600 juta," kata dia. 

Pada saat terdakwa Joko Suroso menanyakan perihal ancaman dari Dirut PDAM Manado saat ini yakni Melky Taliwuna  kepada terdakwa perihal hutang, James Karinda mengatakan bahwa dirinya mendengar ancaman tersebut. 

"Saya dengar ancaman tersebut. Tapi bukan pada saat rapat di tengah RUPS. Itu pada saat sedang istirahat," tegas dia. 

James juga menuturkan selama kerja sama dengan WMD Belanda, telah dilakukan berbagai kegiatan.

Di antaranya rehabilitasi fasilitas produksi juga pengembangan jaringan perpipaan. 

"Ada pula perbaikan kantor, dan peralatan kantor seperti komputer dan lain-lain," kata dia. 

Ia pun menceritakan bahwa saat PDAM mengambil alih PT Air Manado, ada dana sekitar Rp 700 jutaan.

"Tapi setiap harinya dana tersebut terus bertambah, karena penerimaan kas PT Air perbulannya sekitar Rp 3,2 milyar sampai dengan Rp 3,4 milyar," ucap dia. 

"Plus uang PT Air Manado yang disita kejaksaan yakni Rp 500 juta," ucapnya lagi. 

James juga mengatakan ketika saham di PT Air Manado masih dimiliki pihak BVTS Belanda,  terdakwa Joko Suroso mengikuti rapat-rapat RUPS mewakili pemegang saham Belanda dengan surat kuasa. 

Tapi semua keputusan-keputusan masih dari pihak Belanda. 

Bahkan pengangkatan dirinya sebagai Dirut pun waktu itu menunggu seminggu atau dua minggu setelah RUPS menunggu persetujuan pihak Belanda.

Sebelumnya diketahui, kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 ini sudah menetapkan tiga terpidana. 

Ketiganya adalah Jan Wawo mantan Badan Pengawas PDAM Manado, Hanny Roring mantan Dirut PDAM Manado, dan Ferro Taroreh mantan Ketua DPRD Manado tahun 2005. 

Sedangkan terdakwa Joko Suroso yang merupakan perwakilan dari WMD Belanda masih sementara menjalani persidangan di PN Manado. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved