Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

30 Paskibraka Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara Dikukuhkan Evangelian Sasingen

Selanjutnya pernyataan Ikrar Putra Indonesia Calon Paskibraka dan pernyataan pengukuhan yang dipimpin Pembina Upacara.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Prosesi pengukuhan dan penugasan Paskibraka Kabupaten Sitaro Tahun 2023 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Evangelian Sasingen mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Tahun 2023 pada Selasa (15/8/2023) malam.

Tercatat sebanyak 30 orang Paskibraka yang terdiri dari 14 pelajar perempuan dan 16 pelajar laki-laki.

Mereka direkrut dari setiap sekolah menengah atas dan kejuruan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sitaro.

Prosesi pengukuhan yang dirangkaian dengan penugasan ini diawal dengan laporan Pemimpin Upacara dan penghormatan kepada Inspektur Upacara.

Selanjutnya pernyataan Ikrar Putra Indonesia Calon Paskibraka dan pernyataan pengukuhan yang dipimpin Pembina Upacara.

Kegiatan berlanjut dengan penyamatan lencana kepada pemimpin upacara sebagai tanda dikukuhkannya Paskibraka Kabupaten Sitaro dan dillanjutkan dengan pengarahan sekaligus penugasan.

"Dengan memohon ridho Allah yang maha kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Paskibraka yang akan bertugas di Lapangan Batahi Ondong pada tanggal 17 Agustus 2023," ujar Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen selaku Pembina Upacara.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugad negara," sambung Sasingen.

Kepala Badan Kesbangpol Sitaro, Gandawari Mulalinda mengatakan, prosesi pengukuhan Paskibraka merupakan bagian tak terpisahkan jelang upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan.

Dimana para Calom Paskibraka yang sebelumnya menjalani pemusatan Pendidikan dan Pelatihan atau Pusdiklat akan dikukuhkan menjadi Paskibraka.

"Tapi untuk tahun ini kita mengacu pada Peraturan Kepala BPIP Nomor 3 Tahun 2022 sebagai penjabaran dari Perpres Nomor 51 Tahun 2022," kata Mulalinda.

Hadir dalam prosesi pengukuhan dan penugasan tersebut antara lain Wakil Bupati John Palandung, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Denny Kondoj bersama para Asisten Sekda serta Pimpinan OPD.

Tak hanya itu, nampak pula para orang tua maupun wali dari seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Sitaro. (HER)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved