Minahasa Sulawesi Utara
Daftar Nama Hukum Tua Penerima Piagam Penghargaan dari Pemkab Minahasa Sulawesi Utara
Piagam Penghargaan diterima 28 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, Senin (7/8/2023).
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Piagam Penghargaan diterima 28 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, Senin (7/8/2023).
Piagam tersebut diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dihadiri Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, bertempat di Gedung Wale Ne Tou, Tondano.
Bupati Royke Roring memberikan apresiasi kepada para Kumtua yang telah mencapai seratus persen setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tahun 2023.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bapenda, karena telah membuat terobosan, sehingga sudah beberapa desa yang lunas PBB,” ucap Roring.
Sementara, Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP, mengatakan bahwa yang menerima piagam penghargaan ini adalah desa sudah lunas PBB seratus persen.
“Pemberian penghargaan ini, merupakan terobosan baru Bapenda Minahasa, di tahun 2023. Dengan tujuan, untuk memberikan motivasi kepada para kumtua, agar realisasi PBB bisa sesuai target,” tandas Tangkulung. (Mjr).
Berikut Ini nama-nama desa yang menerima piagam penghargaan:
1. Karondoran, Kecamatan Langowan Timur
2. Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur
3. Walantakan, Kecamatan Langowan Utara
4. Raringis Selatan, Kecamatan Langowan Barat
5. Taraitak Satu, Kecamatan Langowan Utara
6. Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso
7. Taraitak, Kecamatan Langowan Utara
8. Karumenga, Kecamatan Langowan Utara
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.