Bitung Sulawesi Utara
Warga Binaan di Lapas Bitung Pamer Kerajinan di Peringatan Hari Lahir Kemenkumham 2023
Warga binaan membuat berbagai kerajinan tangan di Lapas Bitung. Hasil karya mereka akan dipasarkan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas IIB Tewaan Kota Bitung, Sulawesi Utara, ternyata mahir membuat kerajinan.
Menurut Kalapas Lembaga Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, hasil karya atau kerajinan dari WBP bakal dipamerkan pada Sabtu (5/8/2023) dalam peringatan Hari Lahir ke-78 Kemenkumham dan menyambut HUT ke-78 Republik Indonesia.
Kegiatan akan digelar di Jalan Sam Ratulangi, lebih tepatnya di depan Kantor Wali Kota Bitung.
Pameran itu juga terkait program pelayanan publik pembuatan Paspor Merdeka oleh Imigrasi Kota Bitung tanggal 17 Agustus 2023.
"Hasil karya WBP berupa tempat air menineral, tisu, asbak kayu, asbak dari batok kelapa, andaran handphone, gantungan kunci, dan ampu meja dari batok kelapa dibuat oleh sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Bitung," kata Syukron Hamdani, Jumat (4/8/2023).
Keterampilan tersebut diperoleh WBP di Lapas Bitung melalui kerja sama dengan Balai Pelatihan Tenaga Kerja atau BLK di Bitung.
Tak hanya dipamerkan, hasil karya atau kerajinan tangan WBP ini akan dipasarkan ke masyarakat luas.
Hasil tersebut juga nantinya akan ditampilkan pada pelaksanaan expo di Kota Manado hari Minggu (6/8/2023).
70 Pemohon Mendapat Pelayanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Manado Sulawesi Utara
Dalam rangka semarak menyambut HUT ke-78 Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi (Kanim) Manado Kemenkumham Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelayanan Publik Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Unjuk Bakat dan Talenta, Band Pegadaian Raih Juara 3 Ajang BUMN Fest 2023
Baca juga: Lady Nayoan Dijemput Rendy Kjaernett, Diperbolehkan Pulang setelah Dirawat di Rumah Sakit
Dari data yang diperoleh, sudah ada 32 pemohon paspor di Kanim Manado dan 38 pemohon di GPdI Tikala Manado.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, meninjau pelayanan publik yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan GPdI Tikala Manado tersebut.
"Pada pelayanan Paspor Merdeka ini masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian habis masa berlaku paspor, dan perpanjangan izin tinggal terbatas," ujar Ronald Lumbuun.
Pada pelayanan ini tersedia paspor biasa dan paspor elektronik.
Sedangkan untuk pelayanan hukum terdapat pelayanan kekayaan intelektual dan pelayanan administrasi hukum umum.

"Kepada seluruh petugas pelayanan paspor maupun pelayanan hukum untuk melayani masyarakat dengan baik dan sesuai ketentuan tanpa membedakan satu dengan yang lainnya," jelasnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere/Rhendi Umar)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
UPTD Samsat Bitung Gelar Operasi Taat Pajak, Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat |
![]() |
---|
AKP Ahmad Anugerah Minta Warga Bitung yang Jadi Korban Investasi Aplikasi Bodong Lapor ke Polres |
![]() |
---|
Dapat Bantuan Sembako, Warga Bitung: Terima Kasih Keluarga Besar Fakultas Hukum Unsrat dan IAFHUB |
![]() |
---|
Dahan Pohon Besar Patah dan Halangi Jalan di Winenet Dua Bitung |
![]() |
---|
Satlantas Bitung Amankan 105 Pelanggaran di Hari Perdana Operasi Patuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.