Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyeludupan Skin Care Ilegal

Satgas Lantamal VIII Amankan 1 Orang Pelaku Skin Care Ilegal, Tangka: Barangnya Sudah Ada di Pasaran

Satga Gakkumla Lantamal VIII mengamankan satu orang terduga pelaku dalam dugaan penyelundupan skin care ilegal dari Filipina pada Rabu (2/7/2023).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Sebagian barang bukti kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal VIII 

Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka pengungkapan ini telah berkordinasi dengan dinas perhubungan dan pihak kepolisian setempat.

"Barang bukti sudah kami amankan di Pom Lantamal VIII untuk diadakan pengujian lebih lanjut," ujarnya.

Menurutnya operasi ini sangat baik manfaatnya untuk masyarakat Sulawesi Utara.

"Dampak buruk bagi masyarakat, apabila beredar luas dan juga bagi perekonomian di Sulawesi Utara karena barang-barang ini akan dijual murah, tapi kualitas barangnya belum dipertangunggjawabkan," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Ratusan Atlet se-Sulawesi Ikut Meriahkan Kejuaraan Wilayah V Taekwondo Open Tournament di Manado

Baca juga: Medical Expo and Health Tourism Jadi Ajang Wujudkan Sulut Sebagai Daerah Tujuan Wisata Kesehatan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved