Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyeludupan Skin Care Ilegal

Satgas Lantamal VIII Amankan 1 Orang Pelaku Skin Care Ilegal, Tangka: Barangnya Sudah Ada di Pasaran

Satga Gakkumla Lantamal VIII mengamankan satu orang terduga pelaku dalam dugaan penyelundupan skin care ilegal dari Filipina pada Rabu (2/7/2023).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Sebagian barang bukti kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal VIII 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satga Gakkumla Lantamal VIII mengamankan satu orang terduga pelaku dalam dugaan penyelundupan skin care ilegal dari Filipina pada Rabu (2/7/2023).

Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka menegaskan proses lanjut kasus ini akan dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

"Proses lanjutnya dalam penyidikan oleh Pomal, dan tentunya apakah keterlibatan dengan instansi lain, kita akan kerjasama," jelasnya Jumat (4/8/2023)

Menurutnya kegiatan penyelundupan skin care ilegal ini sudah pernah terjadi sebelum penangkapan.

Oleh karenanya dia membentuk Satga Gakkumla Lantamal VIII untuk menekan aksi penyelundupan skin care ilegal ini.

"Saya melihat di wilayah kerja saya kok agak sepi aja, maka saya membuat surat tugas kepada Pom Lantamal VIII, Staf Operasi, Intel, Satpos terkait penegakan hukum di laut," jelasnya

Danlantamal menambahkan peredaran skin care ilegal ini memang sudah ada di pasaran, namun saat ini dibuat Satgas untuk melakukan penegakan hukum khusus barang-barang ilegal.

"Sekarang kita perketat lagi, masih ada kelemahan iya, karena personel terbatas namun minimal bisa mengurangi hingga membuat pelaku tidur tidak bisa," jelasnya

Dia pun menaruh harapan saat ini dan mendatang Lantamal VIII bisa menyelamatkan banyak orang dari peredaran skin care ilegal.

"Tak hanya itu baik peredaran miras, obat-obatan terlarang, senjata ilegal bisa kita tekan semuanya," jelasnya

Operasi ini akan dilaksanakan secara continue agar wilayah Sulut aman dari ancaman dan dampak buruk masuknya barang ilegal.

Diketahui Satga Gakkumla Lantamal VIII menggagalkan penyelundupan skin care ilegal dari Filipina di atas Kapal KM Tahusi.

Rencananya skin care ini akan diturunkan di pelabuhan Ferry Munte, Kecamata Likupang.

Tercatat ada 50 kartun dus yang diamankan.

1 kartun diperkirakan berisi 100 skin care ilegal dalam kemasan dus berwarna pink dengan gambar seorang wanita bertuliskan Briliant Rejuve Set.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved