Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA Filipina Ditahan

BREAKING NEWS: 3 WNA Filipina Ditahan di Rudenim Manado Sulawesi Utara

Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tiga orang deteni warga negara Filipina yang ditahan di Rudenim Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menerima 3 Orang Deteni Warga Negara Filipina dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahun.

Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban.

Kemudian dilakukan registrasi Deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, dan semua itu kami lakukan di ruangan Naparido yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian,"

“Kami akan segera melakukan koordinasi ke pihak Konsulat Jenderal Filipina terkait keberadaan Deteni Warga Negara Filipina yang baru saja dilakukan Pendetensian, Sehingga bisa segera di Deportasi,” jelasnya.

Lanjutnya, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian.

"Kini mereka sementara ditahan, dan kami sudah sudah berkordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina untuk membahas deportasi," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved