Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA Filipina Ditahan

BREAKING NEWS: Satu WNA Filipina Ditahan di Rudenim Manado, Dyka: Dia Masuk Secara Ilegal

Deteni bernama Mario Gella (45) yang lahir di Sangihe 24 September 1978. Mario sudah berada di Indonesia sejak tahun 2020.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Deteni Filipina yang ditahan di Rudenim Manado 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut menerima Satu Orang Deteni Warga Negara Filipina dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baggai.

Deteni tersebut diketahui bernama Mario Gella (45) yang lahir di Sangihe 24 September 1978.

Mario sudah berada di Indonesia sejak tahun 2020.

Dia masuk secara ilegal dan bekerja sebagai Nelayan.

Karudenim Manado Paulus Hananto Kuscahyono melalui Kepala Seksi Registrasi Adminstrasi dan Pelaporan Dyka L Putra mengatakan Deteni tidak memiliki dokumen perjalanan dan pasport.

"Dia masuk secara ilegal, menggunakan kapal dan tinggal di Kabupaten Banggai sejak tahun 2020," jelasnya Selasa (4/6/2023).

Dyka menjelaskan, Deteni tersebut melanggar pasal 71 jo. pasal 113, pasal 116, dan pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami saat sedang melakukan kordinasi dengan kedutaan Filipina. Nanti setelah dokumen keluar kita melakukan pendeportasian ke Negara asal," jelasnya

Dia pun menghimbau kepada masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing, untuk melaporkan ke kantor Imigrasi terdekat atau kantor polisi.

"Segera dilaporkan maka akan ditindaklanjuti," jelasnya

Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi.

Ruan detensi digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved