Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertamina

Pertamina: Tak Ada Kelangkaan dan Pembatasan LPG 3 Kg, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

Sales Manager Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo, Wilson Eddy Wijaya mengatakan, tak ada gangguan distribusi maupun stok LPG 3 Kg.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pertamina meninjau pelaksanaan pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 kg di sebuah pangkalan di Manado belum lama ini. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertamina memastikan tak ada kelangkaan LPG 3 Kg di Sulawesi Utara

Sales Manager Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo, Wilson Eddy Wijaya mengatakan, tak ada gangguan distribusi maupun stok LPG 3 Kg. 

Apalagi, kata dia, akhir-akhir ini Pertamina rutin turun lapangan. Meninjau hingga ke pangkalan, memastikan distribusi dan stok. 

"Tidak ada kelangkaan. Kalaupun mungkin terlambat masuk, bisa saja ya tapi sejauh ini distribusi jalan normal," katanya, Selasa (01/08/2023). 

Terkait itu, ia menjelaskan, program pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg tengah berlangsung. 

"Pendataan dan pencocokan data dan bukan pembatasan," katanya lagi. 

Ia mengimbau masyarakat agar tenang dan tidak panic buying.

"Pendataan dan pencocokan data dengan tujuan supaya distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran," jelas Wilson lagi. 

Hal ini berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran. 

Peraturan tersebut menyatakan, LPG 3 Kg merupakan LPG Tertentu yang disubsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya benar benar tepat sasaran.

Katanya, bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan.
Sementara harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum.

"Pemerintah yang punya wewenang untuk menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Fahrouqi. 

Ia menambahkan, untuk pengusaha pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir 

“Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan” ucapnya

Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET. (ndo) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved