Sulawesi Utara
MK Tolak Gugatan E2L Terkait Masa Jabatan, Pengamat Nilai Itu Konsekuensi Adanya Pilkada Serentak
Masa jabatan Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (MAP) dipastikan berakhir di 2023.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Apakah dari unsur TNI/Polri juga dapat ditempatkan atau tidak, peraturan pemerintah terkait proses pengangkatan, ruang lingkup, kewenangan, evaluasi kinerja, hingga pemberhentian kepala daerah dan Penjabat Kepala Daerah, agar nantinya tidak terjadi resistensi di masyarakat.
"Walaupun harus diakui bahwa setiap keputusan yang diambil tentunya tidak akan dapat mengakomodir kepentingan semua masyarakat, tetapi setidaknya dapat diminimalisir," tandasnya. (hem)
Baca juga: Petugas Balai TN Bunaken Bersama Grand Luley Manado Melepaskan Satu Ekor Penyu Betina
Baca juga: Wali Kota Manado Andrei Angouw Tinjau Proyek Infrastruktur: Ini Untuk Kepentingan Masyarakat
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
Robert Winerungan : Kenaikan Harga Beras di Sulut Harus Dinikmati Petani, Bukan Cuma Konsumen |
![]() |
---|
Suasana Kantor DPRD Sulawesi Utara Sore Ini |
![]() |
---|
5 Peristiwa di Sulut: Penemuan Kerangka Manusia hingga Pelaku Pembuang Sampah Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Berita Populer di Sulawesi Utara: Komunitas Ojol Doakan Affan Kurniawan, Deklarasi Sulut Aman-Damai |
![]() |
---|
Bersama Komunitas Ojek Online Kopolresta Manado Gelorakan Satu Sulut Cinta Aman dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.