Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

MK Tolak Gugatan E2L Terkait Masa Jabatan, Pengamat Nilai Itu Konsekuensi Adanya Pilkada Serentak

Masa jabatan Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (MAP) dipastikan berakhir di 2023.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
IST
Josef Kairupan 

Apakah dari unsur TNI/Polri juga dapat ditempatkan atau tidak, peraturan pemerintah terkait proses pengangkatan, ruang lingkup, kewenangan, evaluasi kinerja, hingga pemberhentian kepala daerah dan Penjabat Kepala Daerah, agar nantinya tidak terjadi resistensi di masyarakat.

"Walaupun harus diakui bahwa setiap keputusan yang diambil tentunya tidak akan dapat mengakomodir kepentingan semua masyarakat, tetapi setidaknya dapat diminimalisir," tandasnya. (hem) 

Baca juga: Petugas Balai TN Bunaken Bersama Grand Luley Manado Melepaskan Satu Ekor Penyu Betina

Baca juga: Wali Kota Manado Andrei Angouw Tinjau Proyek Infrastruktur: Ini Untuk Kepentingan Masyarakat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved