Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Bantu Polda Gorontalo, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara Tangkap Pelaku Curanmor di Minut

Polda Sulawesi Utara menangkap pencuri kendaraan bermotor di Minut. Tersangka melakukan aksinya di Gorontalo.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara membackup Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang pencuri kendaraan bermotor berinisial VB alias Vijey. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara membackup Tim Resmob Polda Gorontalo, mengamankan seorang pencuri kendaraan bermotor.

Pelaku berinisial VB alias Vijey (24), warga Gorontalo.

Terduga pelaku diamankan di salah satu gudang di Matungkas, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sabtu (29/7/2023).

Katim Resmob Polda Sulut, Aipda Hermanus Panila, menjelaskan penangkapan berdasarkan LAPORAN POLISI Nomor: LP/B/143/V/2023/SPKT/POLDA GORONTALO.

“Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu gudang di Matungkas. Dari informasi tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan,” jelas Aipda Hermanus Panila, Selasa (1/7/2023).

Setelah datang ke alamat gudang, tim mendapati pelaku sedang bekerja.

Ia memakai kaos berwarna merah dan topi loreng.

“Saat itu juga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti handphone. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polda Sulut untuk dilanjutkan pemeriksaan oleh tim dari Polda Gorontalo,” jelas Aipda Hermanus Panila.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved