Sulawesi Utara
Bantu Polda Gorontalo, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara Tangkap Pelaku Curanmor di Minut
Polda Sulawesi Utara menangkap pencuri kendaraan bermotor di Minut. Tersangka melakukan aksinya di Gorontalo.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara membackup Tim Resmob Polda Gorontalo, mengamankan seorang pencuri kendaraan bermotor.
Pelaku berinisial VB alias Vijey (24), warga Gorontalo.
Terduga pelaku diamankan di salah satu gudang di Matungkas, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sabtu (29/7/2023).
Katim Resmob Polda Sulut, Aipda Hermanus Panila, menjelaskan penangkapan berdasarkan LAPORAN POLISI Nomor: LP/B/143/V/2023/SPKT/POLDA GORONTALO.
“Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu gudang di Matungkas. Dari informasi tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan,” jelas Aipda Hermanus Panila, Selasa (1/7/2023).
Setelah datang ke alamat gudang, tim mendapati pelaku sedang bekerja.
Ia memakai kaos berwarna merah dan topi loreng.
“Saat itu juga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti handphone. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polda Sulut untuk dilanjutkan pemeriksaan oleh tim dari Polda Gorontalo,” jelas Aipda Hermanus Panila.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Wagub Sulut Terima Audiensi Pengurus Ikatan Nyong Noni dan PNNS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Sulut, Kini Nikmati Listrik 24 Jam: Terima Kasih Pak Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Warga Gangga Minut Bahagia Nikmati Listrik 1x24 Jam, Pengamat: Gubernur Sulut YSK Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 5 Syarat Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Merah Putih di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.