Manado Sulawesi Utara
Curi Snack di Retail, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi di Manado Sulawesi Utara
Sepasang kekasih mencuri di salah satu retail di Kecamatan Singkil, Manado. Mereka tidak dikenakan hukuman pidana.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sepasang kekasih di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi lantaran mencuri makanan ringan (snack) di salah satu retail.
Kapolsek Singkil, Ipda Nicky Gerungan, ketika dikonfirmasi mengatakan keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu retail di wilayah hukumnya.
Ipda Nicky Gerungan mengatakan sepasang kekasih tersebut berinisial AL (20) dan SW (15).
Keduanya adalah warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
"Keduanya kami amankan setelah menerima laporan dari salah satu retail di Kecamatan Singkil terkait dengan pencurian," ujarnya via telepon, Senin (31/7/2023).
Ipda Nicky Gerungan mengatakan pasangan kekasih ini mencuri dua bungkus snack dan air mineral.
"Barang buktinya snack dan air mineral," ucapnya.
Namum, Ipda Nicky Gerungan mengatakan pihaknya tak melanjutkan laporan tersebut lantaran pihak retail hanya meminta pelaku diberikan pembinaan.
"Mereka tidak kita proses pidana tapi hanya pembinaan, karena pihak retail tak mau membuat laporan polisi," tandasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kriminal-ManadoFoto-Dokumentasi-Polresta-Manado-Caption-Pelaku-saat-ditangkap-polisi.jpg)