Dugaan Kasus Korupsi
Penetapan Tersangka Kabasarnas Berbuntut Panjang, Firli Bahuri dkk Akan Dilaporkan ke Dewas KPK
Firli Bahuri dan Pimpinan KPK lainnya akan dilaporkan ke Dewas KPK. Mereka dianggap ceroboh atas penetapan tersangka Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Anggota TNI AU yang juga Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, berbuntut panjang.
Kini, kasus tersebut dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya, penetapan tersangka Henri dan Afri menuai pro dan kontra.
Kedua tersangka merupakan anggota TNI aktif.
Pihak TNI pun protes karena prosesnya diduga tidak melalui Puspom TNI.
Pihak TNI dan KPK sudah sempat bertemu.
Namun, saat konferensi pers usai pertemuan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, justru terkesan menyalahkan penyidik.
Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri disebut telah menjatuhkan martabat lembaga antirasuah.
"Firli Bahuri sangat ceroboh, bagaimana mungkin pimpinan KPK tidak tahu bahwa ada prosedur dan mekanisme tersendiri jika anggota TNI Aktif bermasalah dengan hukum. Menetapkan Tersangka kepada anggota TNI Aktif bukan wewenang KPK. Firli sangat tidak layak memimpin KPK," kata Ketua Umum PB.Semmi Bintang Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).
Bintang melanjutkan, bukannya bertanggungjawab atas kesalahannya, pimpinan KPK terkesan cuci tangan dengan menyalahkan tim penyidik.
Baca juga: Sejarah Mencatat 7 Ledakan Terbesar, Satu Ada di Indonesia
Baca juga: Tips Mendekorasi Ruang Tamu, Gunakan Pencahayaan
Padahal penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan tim penyidik.
"PB.Semmi selalu mendukung operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama sesuai dengan mekanisme dan tidak menabrak aturan hukum," katanya.
Atas ketidakcakapan dan kecerobohan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, pada kasus ini pihaknya mendesak Firli untuk mundur dari KPK.
Selain itu PB.Semmi mempertimbangkan untuk melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK dan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK.

"Hari Senin PB.Semmi akan melaporkan Ketua KPK ke Dewas, karena diduga telah melakukan pelanggaran etik pada kasus penetapan tersangka kepada anggota TNI aktif. Kami sedang mengumpulkan data dan menghimpun buktinya. Dari KPK kami akan langsung mendatangi dan mendesak Komisi III DPR RI memanggi Firli Bahuri," kata Bintang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Dkk Bakal Dilaporkan ke Dewas KPK dan Komisi III DPR Imbas Kasus Kepala Basarnas.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Ditahan Malam Ini, Kabasarnas Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Oleh Puspom TNI |
![]() |
---|
Profil Kabasarnas Baru Marsdya Kusworo, Harta Kekayaan Tak Sebanyak Marsyda Henri Alfiandi |
![]() |
---|
Daftar Perwira TNI Terlibat Kasus Korupsi, Ada yang Bebas hingga Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kunjungan Firli Bahuri ke Manado Disorot Novel Baswedan: Melakukan yang Bukan Tugas Pimpinan KPK |
![]() |
---|
Pro dan Kontra OTT Kabasarnas, 2 Pimpinan KPK Miliki Sikap Berbeda: Johanis Tanak Salahkan Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.