Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kasus Korupsi

Penetapan Tersangka Kabasarnas Berbuntut Panjang, Firli Bahuri dkk Akan Dilaporkan ke Dewas KPK

Firli Bahuri dan Pimpinan KPK lainnya akan dilaporkan ke Dewas KPK. Mereka dianggap ceroboh atas penetapan tersangka Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi

Editor: Isvara Savitri
Arthur Rompis/Tribunmanado
Ketua KPK RI Firli Bahuri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Anggota TNI AU yang juga Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, berbuntut panjang.

Kini, kasus tersebut dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Sebelumnya, penetapan tersangka Henri dan Afri menuai pro dan kontra.

Kedua tersangka merupakan anggota TNI aktif.

Pihak TNI pun protes karena prosesnya diduga tidak melalui Puspom TNI.

Pihak TNI dan KPK sudah sempat bertemu.

Namun, saat konferensi pers usai pertemuan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, justru terkesan menyalahkan penyidik.

Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri disebut telah menjatuhkan martabat lembaga antirasuah.

"Firli Bahuri sangat ceroboh, bagaimana mungkin pimpinan KPK tidak tahu bahwa ada prosedur dan mekanisme tersendiri jika anggota TNI Aktif bermasalah dengan hukum. Menetapkan Tersangka kepada anggota TNI Aktif bukan wewenang KPK. Firli sangat tidak layak memimpin KPK," kata Ketua Umum PB.Semmi Bintang Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Bintang melanjutkan, bukannya bertanggungjawab atas kesalahannya, pimpinan KPK terkesan cuci tangan dengan menyalahkan tim penyidik. 

Baca juga: Sejarah Mencatat 7 Ledakan Terbesar, Satu Ada di Indonesia

Baca juga: Tips Mendekorasi Ruang Tamu, Gunakan Pencahayaan

Padahal penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan tim penyidik.

"PB.Semmi selalu mendukung operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama sesuai dengan mekanisme dan tidak menabrak aturan hukum," katanya.

Atas ketidakcakapan dan kecerobohan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, pada kasus ini pihaknya mendesak Firli untuk mundur dari KPK. 

Selain itu PB.Semmi mempertimbangkan untuk melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK dan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

"Hari Senin PB.Semmi akan melaporkan Ketua KPK ke Dewas, karena diduga telah melakukan pelanggaran etik pada kasus penetapan tersangka kepada anggota TNI aktif. Kami sedang mengumpulkan data dan menghimpun buktinya. Dari KPK kami akan langsung mendatangi dan mendesak Komisi III DPR RI memanggi Firli Bahuri," kata Bintang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Dkk Bakal Dilaporkan ke Dewas KPK dan Komisi III DPR Imbas Kasus Kepala Basarnas.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved