Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kasus Korupsi

Kunjungan Firli Bahuri ke Manado Disorot Novel Baswedan: Melakukan yang Bukan Tugas Pimpinan KPK

Ketua KPK RI mengunjungi Manado saat Kabasarnas RI ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikritik oleh Novel Baswedan.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, mengkritik kunjungan Firli Bahuri ke Manado, Sulawesi Utara, yang tak ada hubungannya dengan tugas pimpinan KPK. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf karena menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer yang diduga menerima suap.

Pejabat dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

KPK kemudian menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Menurut Tanak, seharusnya KPK menyerahkan Henri dan Afri kepada pihak TNI.

Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Ketua KPK RI Firli Bahuri Meresmikan Gedung Olahraga GOR WKI Kombos, Manado, Sulawesi Utara.
Ketua KPK RI Firli Bahuri Meresmikan Gedung Olahraga GOR WKI Kombos, Manado, Sulawesi Utara. (tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku)

Kompas.com telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri untuk meminta tanggapan terkait kritik Novel. Namun, hingga berita ini ditulis, Firli belum merespons.

KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka.

Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Penetapan Tersangka Kabasarnas Berbuntut Panjang, Firli Bahuri dkk Akan Dilaporkan ke Dewas KPK

Baca juga: Sejarah Mencatat 7 Ledakan Terbesar, Satu Ada di Indonesia

Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.

Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved