Demo Penggusuran Lahan
Pendemo yang Dianiaya Satpol PP Manado Melapor ke Polisi, Kompol Sugeng: Masih Diselidiki
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manado, Johanis Waworuntu pun angkat bicara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemukulan pendemo yang dilakukan oleh Satpol PP Manado, berujung ke pihak kepolisian.
Bahkan, sang pendemo yang dianiaya saat membawa aspirasi ke Pemkot Manado, Sulawesi Utara, sudah melaporkan secara resmi ke Polresta Manado.
Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Ketika dikonfirmasi mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini membenarkan terkait laporan itu.
"Benar, laporannya sudah masuk ke kami," ujar Sugeng mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait, Jumat 28/7/2023).
Sugeng mengaku pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Sementara kita masih akan melakukan penyelidikan," ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah sudah melihat video pemukulan tersebut? Sugeng berucap sudah dikantongi penyidik.
"Videonya sudah ada di penyidik. Tinggal nanti kita kembangkan lagi penyelidikannya," ungkap dia.
Sebelumnya diketahui, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manado, Johanis Waworuntu pun angkat bicara.
Menurutnya demo ini awalnya berlangsung secara tenang dan teratur.
Namun di tengah orasi, salah satu pendemo menendang pintu masuk berkaca kantor walikota dan mengena kepada anggota satpol pp yang berjaga.
"Di situ awal mula ricuh, anggota kami mengamankan pendemo yang melakukan provokasi tersebut," jelasnya.
Terkait soal video yang memperlihatkan anggota satpoll PP memukul pendemo, Kasat Pol PP membantahnya.
Menurutnya pukulan tersebut tidak mengena pada pendemo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.