Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penimbunan Solar

Masih Ada Penimbunan Solar, Ketua Hiswana Migas Manado: Selama Ada Barcode Kami Tak Bisa Menolak

Penimbunan solar di kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado, dan di SPBU jalan Ring Road Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Salah satu barang mobil yang digunakan menimbun solar yang diamankan Polda Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Polda Sulawesi Utara mengungkap 2 kasus solar ilegal dalam seminggu ini.

Dua kasus tersebut yaitu penimbunan solar di kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado, dan di SPBU jalan Ring Road Manado.

Terkait hal tersebut Ketua Hiswana Migas Sonny Bongkriwan angkat bicara.

Menurutnya SPBU melayani sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kalau ada barcode dilayani, kalau tidak ada memang tidak bisa terbuka aplikasinya," jelasnya

Sonny mengatakan BBM jenis Solar sudah berlaku subsidi tepat dan sudah terimplementasi.

Pasalnya selama pengemudi membawa barcode maka mereka tidak bisa menolak.

"Jadi kalau ada yang sudah melakukan cara-cara aneh berarti mereka harus bersiap berurusan dengan aparat penegak hukum," jelasnya

Sonny menerangkan jika Barcode itu hanya berlaku selama satu kali pemakaian dalam jangka waktu satu hari.

"Berarti kalau pengemudi ini beli dengan benar, dan dia sudah mendapat jatah kemudian disalahgunakan maka berhadapan dengan hukum, itu kuncinya," jelasnya

Diketahui untuk kasus penimbunan di Kairagi Dua, berawal dari anggota Polsek Mapanget melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Kala itu anggota menerima laporan dari warga soal lokasi penimbunan BBM jenis solar subsidi ilegal

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Mapanget.

Hasilnya, polisi menemukan tiga drum yang berisi BBM jenis solar.

Setelah ditemukan, barang bukti solar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Mapanget.

Sementara itu kasus kedua Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara meringkus seorang warga yang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar di SPBU jalan Ringroad Manado, Jumat (21/07/2023).

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, terduga pelaku diketahui bernama Riko Soleman.

Dia diamankan bersama kendaraan jenis Isuzu Panter berwarna hitam dengan nomor Polisi DB 1707 ML.

Awal mula penangkapan berawal, saat terduga pelaku sedang melakukan pengisian BBM.

Anehnya, saat sudah mengisi dengan waktu cukup lama, terduga pelaku bukan langsung balik kanan, malahan mengantri kembali mengisi solar.

Tanpa disadari dia ternyata telah dipantau langsung oleh Dirkrimsus Polda Sulut yang sedang ikut mengantri.

Dia tak berkutik saat Dirkrimsus melakukan penggeledahan hingga menemukan mobil Panther telah modifikasi berkapasitas 1000 liter di tambah dengan sebuah gelon berukuran 40 liter.

Dari situ terduga pelaku langsung diringkus bersama barang bukti ke Mapolda Sulut.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan jika permasalahan terkait mafia BBM subsidi memang menjadi target penyelesaian di tahun 2023 ini.

"Mafia solar itu jadi target saya. Saya ingin mencari tahu siapa di balik itu. Siapa dia? Kalau wartawan menyebutnya mafia, saya ingin mengungkap siapa intelektualnya," ujarnya

Dia menegaskan siapa saja yang melakukan back up terhadap para mafia solar ini, termasuk anggota kepolisian akan segera langsung ditindak dan diselidiki keterlibatannya.

"Untuk itu perlu dukungan dari semua untuk mengentaskan persoalan ini. Informasi sekecil apa pun akan sangat bermanfaat," jelasnya (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved