Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penimbunan Solar

2 Kasus Penimbunan Solar Dibongkar Jajaran Polda Sulawesi Utara dalam Sepekan

Dalam sepekan, jajaran Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap dua kasus penimbunan solar. Irjen Pol Setyo Budiyanto berkomitmen mengungkap dalangnya

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Risky Sumarauw/Tribun Manado
Suasana Terbaru di Mabes Polda Sulawesi Utara Rabu (24/5/2023) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jajaran Polda Sulawesi Utara mengungkap 2 kasus solar ilegal dalam seminggu ini.

Dua kasus tersebut yaitu penimbunan solar di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado, dan di SPBU Ring Road Manado.

Untuk kasus penimbunan di Kairagi Dua, berawal dari anggota Polsek Mapanget yang patroli di wilayah hukumnya.

Kala itu anggota menerima laporan dari warga soal lokasi penimbunan ilegal BBM jenis solar subsidi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Mapanget.

Hasilnya, polisi menemukan tiga drum yang berisi BBM jenis solar.

Setelah ditemukan, barang bukti solar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Mapanget.

Sementara itu kasus kedua, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara meringkus seorang warga yang mengisi bahan bakar jenis solar di SPBU Ring Road Manado, Jumat (21/7/2023).

Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, terduga pelaku diketahui bernama Riko Soleman.

Dia diamankan bersama kendaraan jenis Isuzu Panter berwarna hitam dengan nomor Polisi DB 1707 ML.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi Redmi 12, Penampilan Mirip Iphone, Masuk 1 Agustus 2023 di Indonesia

Baca juga: Ciri-ciri Babi Terserang ASF, Mulai dari Demam Tinggi, Depresi, Hilang Nafsu Makan Hingga Perdarahan

Penangkapan berawal saat terduga pelaku sedang mengisi BBM.

Anehnya, saat sudah mengisi dengan waktu cukup lama, terduga pelaku tidak langsung pergi.

Ia justru antre untuk kembali mengisi solar.

Tanpa disadari, dia ternyata telah dipantau langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut yang sedang ikut mengantre.

Dia tak berkutik saat Dirreskrimsus Polda Sulut menggeledah hingga menemukan mobil Panther telah dimodifikasi berkapasitas 1000 liter ditambah dengan sebuah alon berukuran 40 liter.

Polisi saat menggerebek lokasi penimbunan solar di Kairagi Dua, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.
Polisi saat menggerebek lokasi penimbunan solar di Kairagi Dua, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara. (Polsek Mapanget)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved