Bitung Sulawesi Utara
Tim Gabungan Polsek Maesa, Aertembaga, dan Polres Bitung Sulawesi Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan
Polisi menangkap pelaku penganiayaan di Bitung. Awalnya, pelaku mendengar keributan di depan rumahnya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kota Bitung, Sulawesi Utara, bernama Frian Manginsoa alias Stoni (34).
Baca juga: 39 Anak Binaan LPKA Tomohon Sulawesi Utara Terima Remisi, 3 di Antaranya Terima Ijazah Pendidikan
Baca juga: Harga HP Realme C Series Juli 2023: Realme C15, Realme C31, Realme C55, Dijual Mulai Rp 800 Ribuan
"Pelaku juga merupakan satu di antara pelaku penyerangan Kompleks Pasar Tua menggunakan sajam," kata dia.
Masalah ini sudah ditangani oleh Polsek Maesa.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.