Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Wanita Ini Terkejut Ditangkap dan Dipenjara Polisi Usai Tiba dari Tanah Suci, Terungkap Kejahatannya

HH tak menyangka, kondisinya sepulang dari ibadah di Tanah Suci justru berakhir ke penjara.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
Sosok ibu HH yang pulang naik haji langsung ditangkap polisi 

TRIBUNMANADO. CO.ID - Bahagia biasanya terpancar di wajah jemaah haji yang barun kembali dari tanah suci.

Juga biasa mereka bersyukur lantaran sudah berhasil kembali dari tanah suci.

Namun berbeda dengan seorang wanita berinsial HH.

Baca juga: Kabareskrim Polri: Kami Siap Diawasi Proses Penanganan Kasus TPPO


Foto kanan hanya ilustrasi. Potret HH sosok ibu di Lampung yang pulang naik haji langsung ditangkap polisi, ternyata usahanya menghasilkan duit haram. (Kompas.com)

Ia justru langsung berurusan dengan polisi.

Tak hanya itu, ternyata ia juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Itu lantaran ia diduga terlibat tindak kejahatan.

Ternyata tak disangka-sangka HH berangkat menggunakan uang yang rupanya sumbernya dari hal tak diduga-duga.

Baca juga: 450 Orang Jadi Tersangka TPPO, Mahfud MD Ungkap Aksi Perdagangan Orang Dulunya Di-backing

HH merupakan pelaku kejahatan yang sudah diincar oleh kepolisian sejak lama.

Apa yang sebenarnya dilakukan HH?

Jajaran Polres Malinau, Kalimantan Utara belum lama ini telah menangkap seorang wanita setibanya menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantyo menuturkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut setelah wanita berinisial HH (45) itu ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Imigrasi Manado Hadir Rapat Koordinasi Penanganan TPPO di Polda Sulut

Saat penangkapan, HH yang merupakan warga Desa Sempayang, Malinau ini pun sempat terkejut.

HH tak menyangka, kondisinya sepulang dari ibadah di Tanah Suci justru berakhir ke penjara.

Ternyata semua itu berkaitan dengan sumber uang keberangkatannya ke Tanah Suci.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved