Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Tak Perlu ke Kantor OJK, Berikut Cara Cek SLIK OJK 2023

Masyarakat perlu mengecek SLIK OJK jika ingin mengajukan kredit atau pinjaman. Berikut caranya.

Editor: Isvara Savitri
Tangkapan Layar konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
Cara cek BI Checking. 

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

4. Kredit Diragukan

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

5. Kredit Macet

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.

Skor di atas bakal menjadi bahan pertimbangan bank atau lembaga keuangan lain dalam memutuskan untuk memberi pinjaman pada calon debitur. Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau Blacklist BI Checking.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Realme C55 NFC Juli 2023, Gawai Rp 2 Jutaan Terbaik yang Rilis Tahun Ini

Baca juga: Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Berikut Cara Ceknya

Dikutip dari laman resmi bank CIMB Niaga, debitur yang masuk dalam Blacklist BI Checking bakal sulit untuk diterima pengajuan kreditnya. Bank tidak akan mengambil resiko pada debitur yang memiliki performa pembayaran kredit buruk atau non-performing loan (NPL).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online Terbaru, Mudah dan Praktis".

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved