Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Tak Perlu ke Kantor OJK, Berikut Cara Cek SLIK OJK 2023

Masyarakat perlu mengecek SLIK OJK jika ingin mengajukan kredit atau pinjaman. Berikut caranya.

Editor: Isvara Savitri
Tangkapan Layar konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
Cara cek BI Checking. 

Itulah penjelasan mengenai cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online via idebku.ojk.go.id, cukup mudah bukan? Pengguna yang sering mengajukan pinjaman mungkin tak asing lagi dengan BI Checking.

Akan tetapi, pengguna yang baru pertama mengajukan pinjaman mungkin masih belum mengetahui tentang BI Checking atau SLIK OJK. Lantas, apa itu BI Checking? Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai BI Checking dan fungsinya.

Baca juga: Download Drama Korea King The Land All Episode Sub Indo On Going

Baca juga: Seorang Perempuan Meninggal di Bitung Sulawesi Utara, Tetangga Cium Bau Tak Sedap Dekat Rumah

Pengertian BI Checking dan fungsinya

BI Checking adalah layanan untuk mendapatkan informasi riwayat kredit atau pinjaman dari debitur yang dikelola lembaga pengawas jasa keuangan, yang dulu dipegang BI dan kini beralih ke OJK. Informasi riwayat kredit debitur itu tercatat dalam IDeb.

Lewat IDeb, informasi riwayat kredit debitur bakal dibagikan ke bank atau lembaga keuangan lain, sebagai penyedia jasa pinjaman. Fungsi BI Checking sendiri adalah untuk mempermudah debitur saat hendak mengajukan kredit ke penyedia jasa pinjaman.

Sebelum mengajukan berbagai jenis pinjaman atau kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), lembaga keuangan atau bank biasanya bakal melihat informasi riwayat kredit dari seorang debitur.

Apabila dalam BI Checking terdapat catatan yang buruk atas riwayat pembayaran kredit, kemungkinan besar permohonan pengajuan pinjaman debitur bakal lebih sulit untuk disetujui oleh pihak bank.

Dengan demikian, debitur hendaknya selalu cek BI Checking atau memeriksa informasi riwayat pembayaran kredit yang pernah dilakukan terlebih dahulu, sebelum mengajukan permohonan pinjaman KPR ke bank.

Agar pengajuan KPR berpotensi tinggi diterima oleh bank, debitur harus memenuhi skor BI Checking yang dibutuhkan. Setidaknya terdapat lima kategori skor BI Checking yang diberikan pada debitur berdasar riwayat performa pembayaran kreditnya.

Skor BI Checking

1. Kredit Lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan

Cara cek BI Checking.
Cara cek BI Checking. (Tangkapan Layar konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi)

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)

Skor Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari

3. Kredit Tidak Lancar

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved