Kabar David Ozora
Kabar Terkini David Ozora Jadi Autis, Kondisi Psikis dan Fisik Tidak Seperti Dulu Lagi
Kabar terkini David Ozora menjadi autis. Kondisi Psikis dan Fisik tidak seperi dulu lagi setelah jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Saksi yang kali ini akan dihadirkan, yakni dokter dari Rumah Sakit Mayapada, yang sebelumnya sempat mengurusi David Ozora, usai dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy cs.
"(Saksi di persidangan hari ini) dokter Tatang, RS Mayapada Kuningan," kata Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).
Adapun sidang Mario Dandy dan Shane Lukas hari inj, bakal digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB.
Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijadikan terdakwa, kasus penganiayaan berat berencana terhadap Crytalino David Ozora (17).
Diketahui, Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.
Di sisi lain, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Mario Dandy, Sebut Akan Terus Aniaya David Jika Tidak Dilerai Shane Lukas
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Doa Kristen, Doa untuk Kedamaian Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Viral Kerangka Manusia Ditemukan di Minut, Keluarga dari Manado Menduga Korban Saudara Mereka |
![]() |
---|
Gempa Bumi Malam Ini di Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025, Info BMKG Titik dan Kekuatannya |
![]() |
---|
Daftar Harga Daging Babi, Sapi dan Ayam di Manado, Mulai Segini Sekarang |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.