Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Kronologi Ditemukannya Bangkai Babi di Matungkas Minut Sulawesi Utara

Akp Rudyanto Simanjuntak menyebut, pemilik peternakan sudah bertanggaung jawab dengan bangkai babi ini.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Polsek Dimembe
Penemuan bangkai babi di Desa Matungkas, Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Rabu 19 Juli 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolsek Dimembe Akp Rudyanto Simanjuntak saat dihubungi menjelaskan kronologi penemuan bangkai babi di Desa Matungkas, Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Rabu 19 Juli 2023.

Adanya bau tidak sedap bangkai babi, menghebohkan masyarakat desa Matungkas.

Kapolsek menyebut, bangkai babi ditemukan warga dibuang oleh penjaga kandang.

"Babi yang mati dibuang oleh Maxi penjaga kandang milik Dintje," kata Akp Rudyanto Simanjuntak.

Lanjutnya, babi yang sudah mati dibuang di dalam telaga, yang ada di samping kandang tersebut.

Akp Rudyanto Simanjuntak menyebut, pemilik peternakan sudah bertanggaung jawab dengan bangkai babi ini.

"Pemilik peternakan sudah bertanggung jawab dan bersedia menyiapkan lahan serta sudah menggubur bangkai babi tersebut," ungkap Akp Rudyanto Simanjuntak.

Menurut Akp Rudyanto Simanjuntak, penyebab masih sementara diselidiki oleh dokter.

Ditambahkan Akp Rudyanto Simanjuntak, kematian babi sudah berlangsung sejak hari Rabu 12 Juli 2023.

Selama seminggu ini menurut Kapolsek, sudah sebanyak 24 ekor babi yang mati.

"Sejak Rabu 12 Juli 2023, hingga saat ini sesuai laporan yang kami terima sudah ada sebanyak 24 ekor babi yang mati, terdiri dari 22 ekor besar dan 2 ekor kecil," ungkap Akp Rudyanto Simanjuntak.

Dikatakan Akp Rudyanto Simanjuntak, semua babi yang mati ini hanya di satu tempat pertenakan di desa Matungkas.

"Perternakan milik Dintje Pondaag," ucap Akp Rudyanto Simanjuntak.

Namun, Akp Rudyanto Simanjuntak sampaikam telah dilaksanakan pertemuan permasalahan ini.

"Hadir dalam pertemuan, Camat Dimembe, Kadis Lingkungan Hidup, Hukum Tua Matungkas," tambah Akp Rudyanto Simanjuntak.

Disampaikan Kapolsek, dari hasil pertemuan ini sudah selesai dengan aman dan lancar.

"Pemilik peternakan akan menguburkan bangkai babi yang mati ini," tutup Akp Rudyanto Simanjuntak. (fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved