Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Timsel Komisioner KPU

Kasus Dugaan Suap Timsel Komisioner KPU 7 Kabupaten Kota Sulawesi Utara, Pengamat Hukum: Harus Usut 

Dua video viral diduga berisi percakapan antara dua orang membahas tentang jatah dan suap Tim Seleksi Komisioner KPU Sulawesi Utara.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
Pengamat Hukum Eugenius Paransi SH MH 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Seleksi Komisioner KPU tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Utara tengah diterpa isu miring.

Pasalnya, dua video viral diduga berisi percakapan antara dua orang membahas tentang jatah dan suap.

Video tersebut merekam pembicaraan antaran lelaki dan perempuan, namun yang terlihat hanya sang pria.

Video pertama berdurasi 9 menit 7 detik dan video kedua berdurasi 3 menit 34 detik. 

Pria dalam video tersebut diduga kuat Ketua Timsel KPU Sulut Wilayah 2 berinisial JW.

Terkait video itu, Pengamat Hukum Eugenius Paransi SH MH angkatan bicara. 

Eugenius mengungkapkan masalah ini harus secepatnya di usut oleh Komisioner KPU Provinsi dan Bawaslu. 

Terutama Bawaslu, yang tugasnya menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan Pemilu. 

"Ada dua fungsi pengawasan Bawaslu terhadap pelangaran yang pertama berdasarkan temuan dan kedua laporan masayarat. 

Video yang beredar termasuk laporan masayarat meskpun secara tidak langsung, apalagi video tersebut sudah beredar di ruang publik jadi harus di tindak lanjut," tuturnya, Rabu (19/7/2023). 

Tak hanya itu, kata Eugenius video itu masuk dalam hukum alat bukti elektronik dan punya pasal. 

"Karena itukan media video elektronik itu alat bukti bisa terpenuhi  penyidik  kepolisi   Polda teruma dari Kanit Cyber Crime bisa masuk untuk perdalam," pungkasnya. 

Eugenius berharap secepatnya KPU dan Bawaslu menindaklanjuti masalah ini. 

"Jadi seceptanya KPU menindaklanjuti kerena KPU yang bentuk Timsel dan Bawaslu juga pihak kepolisi," ucapnya. (Edi) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved