Bolmut Sulawesi Utara
Wakil Bupati Bolmut Buka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kini terintegrasi dengan OSS. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan jumlah UMKM.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMUT - Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Amin Lasena, membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (18/7/2023).
Amin Lasena menyampaikan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berbasis risiko dengan mengandalkan teknologi informasi yang mengintegrasikan proses perizinan di daerah.
"Hal tersebut guna mempercepat dan mempermudah kegiatan usaha atau investasi," kata Amin Lasena.
OSS juga membantu para pelaku usaha termasuk UMKM dalam mendapatkan izin berusaha.
"Salah satunya yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujarnya.
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021, implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan melalui sistem OSS-RBA.
Baca juga: Nasib Pilu Egi John, Aktor Mantan Pacar Marshanda Dulunya Terkenal kini Jual Akun IG untuk Berobat
Baca juga: PDIP Sindir Surya Paloh yang Kritik Revolusi Mental Jokowi: Percik Air Didulang ke Muka Sendiri
"Sehingga dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam berinvestasi serta meningkatkan realisasi investasi bagi daerah," ucap Amin Lasena.
Implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dapat menjamin pelaksanaan dan pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih efektif, sederhana, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan akan lebih terstruktur, baik dari segi periode maupun substansi pengawasan, begitu pula dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Amin Lasena juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para pelaku usaha yang selama ini menjalankan usaha sesuai aturan dan mematuhi semua kewajibannya.
Salah satu kewajiban tersebut adalah melaporkan realisasi investasi pada triwulan II dan semester I melalui penyampaian LKPM di OSS.
Diharapkan dengan adanya OSS-RBA proses perizinan berusaha semakin mudah dan semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan.
Ini Pesan Sirajudin Lasena Saat Buka STQH ke-IX Tingkat Kabupaten Bolmut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Jalankan Tugas Perdana Sebagai Wakil Bupati Bolmut, Aditya Pontoh Pantau Harga Sembako |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Pemkab Bolmut Bakal Kehilangan Dana Rp 32,8 Miliar, Sesuai Instruksi Prabowo |
![]() |
---|
Bupati Bolmut Terpilih Sirajuddin Lasena Jaga Kebugaran Tubuh Jelang Pembekalan di Akmil Magelang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Data Rumah Warga Terdampak Banjir di Bolmut Sulawesi Utara, Ratusan Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.