Bolmong Sulawesi Utara
Per Tanggal 1 Juli 2023 Pembelian Gas LPG 3 Kg di Bolmong Sulawesi Utara Gunakan KTP
Per tanggal 1 Juli 2023 pembeli gas LPG 3 kg di Bolmong harus menggunakan KTP. Masyarakat tak perlu khawatir karena harga masih sesuai HET.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Per tanggal 1 Juli 2023 pembelian gas LPG 3 kg harus menggunakan identitas seperti KTP dan KK.
Hal ini mulai ditetapkan di seluruh pangkalan gas LPG yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Salah satu pemilik pangkalan gas LPG, Atnan Ambaru yang berada di Desa Kopandakan 2, Kecamatan Lolayan, Bolmong, membenarkan hal tersebut.
"Sesuai pamflet yang ditempelkan agen, per tanggal 1 Juli untuk pembelian gas LPG 3 kg menggunakan identitas," ucapnya, Selasa (18/7/2023).
Atnan Ambaru menambahkan bahwa khusus di pangkalan gas miliknya, harga tetap stabil dan sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Harga tetap sama, hanya saja aturan untuk pembelian harus menggunakan KTP atau KK pembeli," tambahnya.
Atnan Ambaru mengaku banyak pelanggan yang mengeluh soal aturan baru ini.
Tapi, banyak juga yang setuju pembelian gas LPG 3 kg menggunakan identitas.
"Banyak yang mengeluh tapi ada juga yang setuju agar supaya semua bisa mendapatkan gas 3 kg," kata Atnan Ambaru.
Di sisi lain, Atnan Ambaru mengatakan dirinya tak mengalami kelangkaan gas.
Baca juga: 30 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Masuk SMP Tahun Ajaran 2023/2024, Soal Pilihan Ganda
Baca juga: 28 Poster Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023, Desain Bagus dan Unik, Cocok untuk Status Medsos
"Kalau di pangkalan saya stabil, mungkin karena dekat dengan stasiun pengisian LPG yang tidak jauh. Makanya tidak sama dengan pangkalan lain yang jauh," sambungnya.
Atnan Ambaru mengaku bahwa dalam seminggu agen 2-3 kali mengganti gas LPG 3 kg yang kosong di pangkalannya.
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.