Kasus Korupsi di Manado
Audit Kerugian Negara Dua Kasus Korupsi di Manado tak Kunjung Selesai, Kinerja BPKP Disorot
Ketua GTI Sulut Risat Sanger saat ditemui Tribunmanado.co.id mengaku sampai saat ini ada dua kasus korupsi yang sedang diaudit kerugian negaranya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikritik.
Kritikan tersebut datang daei Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut.
Ketua GTI Sulut Risat Sanger saat ditemui Tribunmanado.co.id mengaku sampai saat ini ada dua kasus korupsi yang sedang diaudit kerugian negaranya oleh BPKP Sulut.
Yang pertama adalah kasus bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berbentuk ikan kaleng dari Dinsos Kota Manado tahun 2020.
Dan kasus yang kedua adalah pengadaan incenator oleh DLH Manado tahun 2019.
Menurut Risat, dua kasus ini harusnya sudah selesai dihitung kerugian negaranya.
"Apalagi dugaan korupsi incenator, itu sudah satu tahun lebih auditnya. Masa belum ada hasilnya," kata dia.
Ia menuturkan apa yang dilakukan oleh BPKP Sulut terkesan menghambat proses penyelesaian kasus korupsi.
"Karena kita tahu tanpa perhitungan kerugian negara, kasus korupsi tak bisa ditetapkan tersangkanya.
Jangan sampai BPKP justru yang main mata," ungkapnya lagi.
Risat juga membocorkan bahwa dari informasi yang diperoleh di Kejari Manado, audit dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng pun sudah selesai dihitung.
"Informasi yang kami dapat sudah selesai dihitung. Tapi entah kenapa sampai sekarang hasilnya tak kunjung diberikan kepada Kejari," kata dia.
"Untuk itu kami meminta agar BPKP Sulut segera merilis hasil audit dari dua kasus korupsi tersebut. Kalau tidak maka kami akan lakukan demonstrasi," tuturnya lagi.
Sementara itu, Humas BPKP Sulut Taufik mengaku sampai hari ini pihaknya masih terus melakukan audit.
"Saya akan koordinasi dengan pimpinan dulu terkait hasil auditnya," tandasnya. (Nie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.