Kasus Korupsi di Manado
Terungkap Sosok 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Lab PCR Dinkes Manado, Ini Identitasnya
Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara menetapkan 2 tersangka dugaan pengadaan mobil lab 4 PCR di Dinas Kesehatan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui beberapa hari ini kasus korupsi yang terungkap makin banyak.
Terbaru kasus dugaan korupsi pengadaan mobil lab 4 PCR.
Dimana dalam hal ini dari Dinas Kesehatan Manado.
Pihak kepolisian telah menetapkan dua pejabat yang menjadi tersangka.
Kedua tersangka yakni dari pejabat pembuat komitmen.
Dan direktur CV Pratama Nusantara.
Terkait hal tersebut berikut ini informasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil lab 4 PCR.
Sebelumnya diketahui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara menetapkan 2 tersangka dugaan pengadaan mobil lab 4 PCR di Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado Tahun 2020.
Dua tersangka diketahui adalah Steve alias (SR) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Budi alias BP selaku Direktur CV Pratama Nusantara.
Dirreskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, menjelaskan kejadian ini bermula pada Juli 2020.
Dinkes Manado melaksanakan pengadaan mobil lab 4 PCR dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Proses dilaksanakan oleh Steven dengan membuat surat pesanan yang menunjuk pihak penyedia yaitu Budi selaku Direktur CV Pratama Nusantara.
Pada awal September 2020 telah ditandatangani kontrak untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan mobil lab 4 PCR sebesar Rp 8,7 miliar.
Namun, barang yang dibeli tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.
"Modus penyedia menyerahkan nilai pembelian barang yang tidak sesuai dengan nilai pembelian yang sebenarnya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,8 miliar," jelas Saragih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.