Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Matthew Panelewen Dimulai di Polres Minut

Polisi melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan remaja 18 tahun di Desa Talawaan, Minut. Keluarga korban hadir menyaksikan.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Persiapan rekonstruksi kasus pembunuhan Matthew Panelewen di Desa Talawaan, Minut, Sulawesi Utara, Kamis (6/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Polres Minahasa Utara sedang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan atas meninggalnya Matthew Panelewen (18), Kamis (6/7/2023).

Matthew Panelewen ditikam di tempat gelap dan sepi di Desa Talawaan, Minut, Sulawesi Utara.

Tersangka dan para saksi sudah dihadirkan di Polres Minut.

Banyak keluarga korban yang hadir langsung melihat rekonstruksi ini.

Rekonstruksi dijaga ketat oleh kepolisian, ada yang dilengkapi senjata laras panjang.

Peristiwa penganiayaan berujung kematian terjadi sekitar pukul 23.45 Wita, Rabu (28/6/2023). 

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Redmi 10A Terbaru Edis Awal Juli 2023, Turun Lagi hingga Rp 1 Jutaan

Baca juga: Gempa Bumi Sore Ini Kamis 6 Juli 2023, Info BMKG Baru Saja Guncangan di Laut Magnitudo 4,8

Korban sempat lari tapi terjatuh dan dianiaya oleh 2 orang. 

Matthew Panelewen dianiaya hingga meninggal dunia saat menghadiri acara ulang tahun di Desa Talawaan.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit AURI Manado sebelum meninggal dunia. 

(fis) Foto fis Persiapan Rekonstruksi
Persiapan rekonstruksi kasus pembunuhan Matthew Panelewen di Desa Talawaan, Minut, Sulawesi Utara, Kamis (6/7/2023).

Polsek Dimembe telah menangkap dua pelaku.

Penangkapan dilakukan tidak sampai 4 jam setelah kejadian. 

Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved