Manado Sulawesi Utara
Anggota DPRD Manado Sebut Penertiban Badut di Jalan Tidak Sesuai Perda: Mereka Orang Kreatif
Anggota DPRD Kota Manado Benny Parasan melihat substansi Perda lebih mengatur soal ketentraman terkait masalah pengamen, pemabuk dan lain sebagainya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Kota Manado Benny Parasan angkat bicara terkait penertiban badut yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan.
Menurut Parasan, aturan Perda yang dikenakan pada pengamen Badut tidak tepat sasaran.
Dia melihat substansi Perda lebih mengatur soal ketentraman terkait masalah pengamen, pemabuk dan lain sebagainya.
"Kalau mau atur tentang badut ya buat Perda baru dan tambah isi soal masalah badut, " jelasnya Kamis (6/7/2023).
Parasan mengatakan para Badut bukan gelandangan dan peminta-minta sebaliknya adalah orang yang kreatif.
"Mereka mencari nafkah dengan kreatifitas yang ada, jadi tolong jangan ganggu mata pencaharian mereka," jelasnya
Lebih lanjut dijelaskannya, Pemerintah harus mencari solusi yang tepat jika memang harus ditertibkan para Badut.
"Carikan mereka lapangan kerja dong, lagipula apa ada sekarang para badut membuat keresahan masyarakat, kan tidak ada," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.