Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Anggota DPRD Manado Sebut Penertiban Badut di Jalan Tidak Sesuai Perda: Mereka Orang Kreatif

Anggota DPRD Kota Manado Benny Parasan melihat substansi Perda lebih mengatur soal ketentraman terkait masalah pengamen, pemabuk dan lain sebagainya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Penertiban badut yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Kota Manado Benny Parasan angkat bicara terkait penertiban badut yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan.

Menurut Parasan, aturan Perda yang dikenakan pada pengamen Badut tidak tepat sasaran.

Dia melihat substansi Perda lebih mengatur soal ketentraman terkait masalah pengamen, pemabuk dan lain sebagainya.

"Kalau mau atur tentang badut ya buat Perda baru dan tambah isi soal masalah badut, " jelasnya Kamis (6/7/2023).

Parasan mengatakan para Badut bukan gelandangan dan peminta-minta sebaliknya adalah orang yang kreatif.

"Mereka mencari nafkah dengan kreatifitas yang ada, jadi tolong jangan ganggu mata pencaharian mereka," jelasnya

Lebih lanjut dijelaskannya, Pemerintah harus mencari solusi yang tepat jika memang harus ditertibkan para Badut.

"Carikan mereka lapangan kerja dong, lagipula apa ada sekarang para badut membuat keresahan masyarakat, kan tidak ada," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved