Sulawesi Utara
Pengamen Badut di Manado: Anak-anak di Terminal Hanya Nongkrong Sekarang Sudah Punya Penghasilan
Dinas Perhubungan bersama SatPol PP Kota Manado melakukan penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023)
Tindakan penertiban ini viral di media sosial.
Langkah penertiban ini dilakukan untuk melakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Manado Jefri Worang sebelumnya mengatakan, penertiban pengamen boneka sesuai dengan UU No.2 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1.
Yang isinya setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan,
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00.
“Kami memberikan himbuan supaya jangan beraktivitas di jalan, agar pemanfaatan jalan lebih optimal tidak menggangu arus lalin yang lewat,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu menjelaskan penertiban tersebut masih sebatas memberikan himbauan.
“Jika masih kedapatan ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas sesuai dengan Perda yang ada,” jelasnya.
Pengamen Badut Datangi Kantor Satpol PP
Puluhan pengamen badut mendatangi kantor SatPol PP Manado Perhubungan di jalan BW Lapian Tikala, Rabu (5/7/2023).
Kedatangan mereka untuk mencari solusi pasca penertiban yang dilakukan pada Selasa (6/7/2023).
Salah satu perwakilan para badut Muslimhimba menyayangkan jika mereka sudah tidak diperbolehkan lagi berjualan.
“Kalau sudah tidak diperbolehkan lagi, bagaimana dengan nasib keluarga kami, anak dan istri,” ujarnya.
Dia mengatakan, Profesi Pengamen Badut sudah mempekerjakan orang yang tidak memiliki pekerjaan.
“Banyak ini anak – anak yang di terminal cuma nongkrong – nongkrong sekarang so ba badut, so ada penghasilan. Jadi so berkurang itu kejahatan,” tutupnya.
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.