Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Luwu Utara Dianiaya

Kronologi Anggota DPRD Luwu Utara Yusuf Paembonan Dipukuli hingga Pingsan, Sosok Pelaku Ternyata

Penganiayaan yang menimpa Yusuf Paembonan terjadi di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Luwu Utara, Sulsel, Minggu (2/7/2023).

Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ Tribun-Timur.com/ Chalik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Yusuf Paembonan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan tak mengenal orang.

Buktinya seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Luwu Utara, Yusuf Paembonan pun bisa jadi korbannya.

Anggota DPRD Luwu Utara itu dianiaya oleh seseorang.

Bahkan akibat penganiayaan itu, Yusuf Paembonan disebut sampai pingsan.

Pun Yusuf Paembonan mengalami luka di wajahnya.

Saat dikonfirmasi ke Yusuf Paembonan, Anggota DPRD Luwu Utara itu mengungkap kronologi serta sosok pelakunya.

Dikabarkan, Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dianiaya hingga pingsan.

Penganiayaan yang menimpa Yusuf Paembonan terjadi di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Luwu Utara, Sulsel, Minggu (2/7/2023).

Yusuf Paembonan sempat pingsan akibat penganiyaan yang menimpanya.

Ia baru sadarkan diri saat dievakuasi di rumah warga.

Yusuf Paembonan mengatakan, sebelum penganiayaan terjadi dirinya melaksanakan reses di Desa Lembang-lembang.

Guna menentukan koordinat pembangunan jalan tani bersama konsultan dan aparat desa.

Setelah kegiatan itu, dirinya berniat kembali pulang ke rumah.

Namun seseorang tiba-tiba menghalangi laju mobilnya di tengah jalan.

Saat ia turun dari mobil, pelaku memukul wajahnya hingga membuatnya terkapar tidak sadarkan diri.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Yusuf Paembonan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Yusuf Paembonan. (Tribun-Timur.com/ Chalik)
Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved