Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

DPRD Kepulauan Sitaro Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

DPRD Sitaro menggelar rapat paripurna untuk membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Suasana rapat paripurna DPRD Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (3/7/2023). 

"Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Nomor 900/56/Sekr-BPKPD tanggal 16 Juni 2023 perihal penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023," terang Djon Janis.

Suasana rapat paripurna DPRD Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (3/7/2023).
Suasana rapat paripurna DPRD Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (3/7/2023). (Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses)

Usai penyampaian penjelasan oleh kepala daerah, DPRD Sitaro membuka ruang bagi setiap fraksi yang ada untuk menyampaikan pandangan umum masing-masing.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Bupati Sitaro, John Palandung; para Anggota DPRD Sitaro; Sekda Sitaro, Denny Kondoj bersama para asisten sekda; pimpinan OPD, camat, lurah, dan kapitalau.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved