Sitaro Sulawesi Utara
DPRD Kepulauan Sitaro Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
DPRD Sitaro menggelar rapat paripurna untuk membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Suasana rapat paripurna DPRD Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (3/7/2023).
"Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Nomor 900/56/Sekr-BPKPD tanggal 16 Juni 2023 perihal penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023," terang Djon Janis.

Usai penyampaian penjelasan oleh kepala daerah, DPRD Sitaro membuka ruang bagi setiap fraksi yang ada untuk menyampaikan pandangan umum masing-masing.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Bupati Sitaro, John Palandung; para Anggota DPRD Sitaro; Sekda Sitaro, Denny Kondoj bersama para asisten sekda; pimpinan OPD, camat, lurah, dan kapitalau.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tags
DPRD Kepulauan Sitaro
Kepulauan Sitaro
Rapat Paripurna
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Sulawesi Utara
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sitaro Sulawesi Utara
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.