Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Nasib Pilot Susi Air Sempat Diancam KKB Bakal Ditembak, Bagaimana dengan Proses Nego Uang Tebusan?

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut pemerintah siap membayar uang tebusan

Editor: Glendi Manengal
Tribun-Papua.com
Video rekaman pesan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Mertens tersebar, Faizal meyakini ini adalah bagian dari tak-tik KKB. 

Diketahui, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023).

Namun, pihaknya masih menunggu komando dari aparat TNI.

Lebih lanjut, pemerintah akan terus mengupayakan pembebasakn Pilot Susi Air ini.

"Pada prinsipnya keselamatan pilot itu adalah yang utama ya sandra ini bisa dikembalikan dalam keadaan hidup," ungkap Benny.

Pilot Batal Dieksekusi

Mengutip Tribun-Papua.com, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023), pada hari itu pula KKB mengancam akan mengeksekusi Pilot Susi Air.

Namun, pada akhirnya KKB masih memberikan kesempatan dan tak melukai Pilot Susi Air.

Ketua Dewan Diplomatik dan Urusan Luar Negeri Papua Barat, Akouboo Amatus Douw menyebut ini adalah simbol KKB berkomitmen untuk melindungi hukum kemanusiaan internasional.

“Mereka (TPNPB OPM) memiliki itikad baik pada kemanusiaan dan kebebasan."

"Mereka memiliki kebijaksanaan yang baik dalam menghormati kehidupan masyarakat, menghormati semua makhluk di planet manusia sebagaimana telah mereka buktikan di tiga bulan pertama menjamin kehidupan Pilot,” kata Akouboo lewat keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023).

Lebih lanjut, kata Akouboo, yang terpenting saat ini adalah mencari solusinya.

“Itu sebabnya dia sekarang mencari solusi, bukan untuk hal lain atau membunuh orang yang tidak bersalah,” kata Akouboo.

Respons Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab soal batas waktu negosiasi KKB.

Yudo menyebut tidak ada batas waktu tertentu soal proses negosiasi untuk pembebasan Kapten Philip.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved