Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pelaku Curanmor yang Beraksi di Bahu Manado Sulawesi Utara Ternyata Baru Bebas 2 Hari dari Penjara

MD (17) warga Kabupaten Bolmut yang ditangkap oleh Polresta Manado karena kasus pencuri sepeda motor (curanmor), ternyata baru keluar dari penjara.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Polresta Manado
Pelaku curanmor saat ditangkap. 

“Usai selesai beristirahat, korban kaget mendapati motor miliknya yang terparkir sudah tidak ada, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Sugeng.

Tim Delta ROTR Polresta Manado yang merespon laporan tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang.

Tak butuh waktu lama Tim Delta ROTR mendapatkan lokasi persembunyian pelaku yang berada di salah satu kos di Kelurahan Bahu. (Nie)

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Sabtu 1 Juli 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Polres Kepulauan Sitaro Gelar Upacara Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved