Manado Sulawesi Utara
Pelaku Curanmor yang Beraksi di Bahu Manado Sulawesi Utara Ternyata Baru Bebas 2 Hari dari Penjara
MD (17) warga Kabupaten Bolmut yang ditangkap oleh Polresta Manado karena kasus pencuri sepeda motor (curanmor), ternyata baru keluar dari penjara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - MD (17) warga Kabupaten Bolmut yang ditangkap oleh Polresta Manado karena kasus pencuri sepeda motor (curanmor), ternyata baru keluar dari penjara.
Bahkan pelaku yang masih berusia remaja tersebut baru menghirup udara bebas dari penjara selama dua hari.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Menurutnya pelaku memang residivis dalam kasus yang sama.
"Iya yang bersangkutan baru bebas itu," kata Sugeng, Jumat 30 Juni 2023 di Polresta Manado.
"Kalau tidak salah baru dua hari yang bersangkutan bebas. Tapi sudah beraksi lagi," ujarnya lagi.
Ia menambahkan pelaku sudah diserahkan ke Polsek Malalayang.
"Karena TKPnya disana, kita limpahkan ke Polsek Malalayang," tegas Sugeng.
Sebelumnya diketahui, Seorang remaja bernama Marcel Diawang (17) warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado.
Marcel ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Rabu 28 Juni 2023.
Motor tersebut diketahui adalah milik korban bernama Adri Rumengan (56) warga Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya korban melapor ke Mapolresta Manado bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan roda dua dengan nomor polisi DB 2583 XZ.
"Kendaraan tersebut terakhir di parkir usai korban pulang dari kegiatan perkemahan di Kelurahan Buha sekitar,” ujarnya.
Saat itu korban yang beristirahat disalah satu kos-kosan di Kelurahan Bahu memarkirkan motornya dengan keadaan setir motor tidak dikunci.
“Usai selesai beristirahat, korban kaget mendapati motor miliknya yang terparkir sudah tidak ada, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Sugeng.
Tim Delta ROTR Polresta Manado yang merespon laporan tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang.
Tak butuh waktu lama Tim Delta ROTR mendapatkan lokasi persembunyian pelaku yang berada di salah satu kos di Kelurahan Bahu. (Nie)
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Sabtu 1 Juli 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Polres Kepulauan Sitaro Gelar Upacara Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Libur Akhir Pekan, Warga Padati Lokasi Kuliner Pusat Perbelanjaan di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bertajuk Cerita Khatulistiwa, Pesta Literasi Indonesia Digelar di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Manado Tuan Rumah Sidang Pleno 2025, ISEI Serukan Penguatan Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Samurai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.