Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pelaku Curanmor yang Beraksi di Bahu Manado Sulawesi Utara Ternyata Baru Bebas 2 Hari dari Penjara

MD (17) warga Kabupaten Bolmut yang ditangkap oleh Polresta Manado karena kasus pencuri sepeda motor (curanmor), ternyata baru keluar dari penjara.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Polresta Manado
Pelaku curanmor saat ditangkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MD (17) warga Kabupaten Bolmut yang ditangkap oleh Polresta Manado karena kasus pencuri sepeda motor (curanmor), ternyata baru keluar dari penjara.

Bahkan pelaku yang masih berusia remaja tersebut baru menghirup udara bebas dari penjara selama dua hari.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Menurutnya pelaku memang residivis dalam kasus yang sama.

"Iya yang bersangkutan baru bebas itu," kata Sugeng, Jumat 30 Juni 2023 di Polresta Manado.

"Kalau tidak salah baru dua hari yang bersangkutan bebas. Tapi sudah beraksi lagi," ujarnya lagi.

Ia menambahkan pelaku sudah diserahkan ke Polsek Malalayang.

"Karena TKPnya disana, kita limpahkan ke Polsek Malalayang," tegas Sugeng.

Sebelumnya diketahui, Seorang remaja bernama Marcel Diawang (17) warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado.

Marcel ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Rabu 28 Juni 2023.

Motor tersebut diketahui adalah milik korban bernama Adri Rumengan (56) warga Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya korban melapor ke Mapolresta Manado bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan roda dua dengan nomor polisi DB 2583 XZ.

"Kendaraan tersebut terakhir di parkir usai korban pulang dari kegiatan perkemahan di Kelurahan Buha sekitar,” ujarnya.

Saat itu korban yang beristirahat disalah satu kos-kosan di Kelurahan Bahu memarkirkan motornya dengan keadaan setir motor tidak dikunci.

“Usai selesai beristirahat, korban kaget mendapati motor miliknya yang terparkir sudah tidak ada, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Sugeng.

Tim Delta ROTR Polresta Manado yang merespon laporan tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang.

Tak butuh waktu lama Tim Delta ROTR mendapatkan lokasi persembunyian pelaku yang berada di salah satu kos di Kelurahan Bahu. (Nie)

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Sabtu 1 Juli 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Polres Kepulauan Sitaro Gelar Upacara Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved