Kasus di Rutan KPK
Transaksi Liar Rp4 Miliar di Rutan KPK Bukan Pungli, Novel Baswedan: Pemerasan hingga Suap
Kabar terbaru kasus di Rutan KPK disebut bukan pungli tapi tindak pidana. Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebuat ada pemerasan.
Editor:
Frandi Piring
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Kabar terbaru kasus di Rutan KPK disebut bukan pungli tapi tindak pidana. Novel Baswedan sebuat ada pemerasan hingga suap. Kabar terbaru kasus di Rutan KPK disebut bukan pungli tapi tindak pidana. Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebuat ada pemerasan.
“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menduga kasus di rutan itu terkait dugaan suap, gratifkasi, dan pemerasan terhadap tahanan KPK.
Menurut dia, transaksi itu sudah lama dilakukan namun baru terungkap belakangan.
Baca juga: Pegawai Rutan KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Hanya Disanksi Ringan, Seharusnya Dipidanakan
(Sumber: Kompas.com)
Tags
Novel Baswedan
penyidik
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
rutan
rumah tahanan
kasus di rutan kpk
Pungli di Rutan kpk
pungli
suap
pemerasan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus di Rutan KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.