Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus di Rutan KPK

Transaksi Liar Rp4 Miliar di Rutan KPK Bukan Pungli, Novel Baswedan: Pemerasan hingga Suap

Kabar terbaru kasus di Rutan KPK disebut bukan pungli tapi tindak pidana. Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebuat ada pemerasan.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Kabar terbaru kasus di Rutan KPK disebut bukan pungli tapi tindak pidana. Novel Baswedan sebuat ada pemerasan hingga suap. Kabar terbaru kasus di Rutan KPK disebut bukan pungli tapi tindak pidana. Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebuat ada pemerasan. 

“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menduga kasus di rutan itu terkait dugaan suap, gratifkasi, dan pemerasan terhadap tahanan KPK.

Menurut dia, transaksi itu sudah lama dilakukan namun baru terungkap belakangan.

Baca juga: Pegawai Rutan KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Hanya Disanksi Ringan, Seharusnya Dipidanakan

(Sumber: Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved