Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

5 Cara Menghindari Penipuan Online via Aplikasi WhatsApp yang Marak Terjadi

Berikut adalah tips atau cara menghindari penipuan online di WhatsApp yang marak terjadi.

Editor: Erlina Langi
Istimewa
Berikut adalah tips atau cara menghindari penipuan online di WhatsApp yang marak terjadi. 

Cara menghindari penipuan online di WhatsApp yang berikutnya adalah jangan membagikan data pribadi sembarangan ke kontak asing.

Data pribadi, seperti NIK, alamat, PIN, password, atau nama akun, harus dijaga kerahasiaannya.

Penipu mungkin bakal membuat formulir pengisian data pribadi dengan tema yang mencatut nama pihak resmi.

Jangan terkecoh dengan formulir itu. Tanyakan langsung ke Call Center pihak resmi yang dicatut namanya.

4. Jangan menginstal aplikasi APK yang diberikan

Keempat, jangan sekali-kali untuk menginstal aplikasi APK yang diberikan oleh penipu. Aplikasi APK jahat yang disebar penipu bukanlah bersumber dari toko aplikasi resmi Play Store.

Kemudian, bukan juga dari pihak resmi yang dicatut namanya oleh penipu.

Sebagaimana sempat disinggung di atas, penginstalan aplikasi APK dari informasi phising merupakan gerbang awal penipu bisa mengobrak-abrik ponsel korban, mendapatkan data rahasia, hingga berujung mencuri isi rekening bank.

Supaya korban percaya, penipu mungkin bakal memberi nama aplikasi APK yang dibagikan mirip dengan informasi phising.

Misal, bila informasi palsunya adalah soal tagihan BPJS maka nama aplikasi APK bakal dibuat seperti ini “Tagihan BPJS.apk”.

Jangan terpengaruh dengan nama aplikasi yang mirip dengan informasi palsu itu. Cek nama aplikasi tersebut di Google Play Store atau instansi terkait yang dicatut.

Bila tak tersedia bisa dipastikan aplikasi APK tersebut adalah aplikasi berbahaya.

5. Blokir kontak yang menyebar informasi phising

Terakhir, cara menghindari penipuan online di WhatsApp yang bisa dilakukan adalah dengan memblokir kontak penyebar informasi phising.

Sebelum memblokir, usahakan memberi nama kontak tersebut sebagai “penipu”.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved