Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Diduga Tahan Bantuan Bedah Rumah Saat Jabat Hukum Tua di Minut, Steven Tumilantow Beri Penjelasan

Mantan Hukum Tua Desa Makalisung, Kema, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diduga tahan bantuan bedah rumah warga saat masih menjabat.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Tangkap layar Facebook Stemy Pirang Tudus
Potret kondisi rumah warga yang diduga dibongkar untuk dibedah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Steven Tumilantow, Mantan Hukum Tua (Kumtua) Desa Makalisung, Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, diduga tahan bantuan bedah rumah warga saat masih menjabat.

Kabar tersebut pun viral usai di posting oleh pemilik akun bernama Stemy Pirang Tudus di media sosial facebook, pada Jumat 23 Juni 2023.

Dalam postingannya menulis caption:

Orang ini sebagai calon anggota dewan hanya mencari kedudukan diri sendiri, karena semasa menjabat Hukum Tua desa Makalisung Kecamatan Kema dari tahun 2016 sampai 2022 hanya menyusahkan masyarakat dengan mengambil keuntungan bedah rumah warganya.

Saat dikonfirmasi Tribun Manado ke Stemy Pirang Tudus pemilik akun yang memposting informasi tersebut menjelaskan kalau saat ini warga yang dimaksud dalam postingan sudah tidak ada rumah, karena rumah yang ditempati sudah disuruh bongkar oleh mantan Kumtua karena akan dibedah.

Tudus menyebutkan kalau yang bersangkutan keberatan dengan postingannya silakan lapor sesuai jalur hukum, dirinya siap di proses dan akunnya asli bukan palsu.

Menanggapi hal itu Mantan Kumtua Desa Makalisung Kema Minut, Steven Tumilantow saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp memberikan penjelasan.

Diakui Steven Tumilantow, masalah tersebut sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan dan dirinya sudah di panggil untuk diperiksa.

"Masalah yang dituduhkan ke saya, tidak benar," tegasnya.

Dikatakannya, dirinya bukan penanggung jawab.

"Fungsi saya pada waktu itu sebagai pengawas. Ketika ada bahan masuk dari panitia pelaksana langsung di salurkan sesuai dengan aturan yang mereka buat pada waktu itu," ungkapnya.

Steven juga menjelaskan, pada waktu itu ada bahan yang tidak masuk yaitu seng got untuk dua rumah dan kusen pintu serta jendela untuk tujuh rumah.

"Sekarang bahan apa yang saya ambil," tuturnya.

Steven juga sampikan bantuan pada waktu itu berbentuk bahan bangunan, buka uang tunai.

"Memang ini orang (Stemy Pirang Tudus) dari awal pengajuan bantuan rumah sudah bermasalah, karena pada waktu itu tahun 2017 mereka mengajukan sendiri langsung ke PU Provinsi dan akhirnya di kembalikan ke desa," pungkas Steven Tumilantow.(fis)

Baca juga: Syahnaz Sadiqah Sering Reject Panggilan Video Call dari Jeje saat Tak Ada Kabar, Fakta Terungkap

Baca juga: Pesawat Sam Air Hilang Kontak, Bawa 4 Penumpang dan 2 Kru, Tim SAR Lakukan Pencarian

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved