Penimbunan Solar Subsidi
Kasus Penimbunan Solar yang Ditangani Polres Tomohon Mandek, Kapolda Sulut Diminta Cek Penyebab
Koordinator SCW Deswerd Zougira minta Kapolda untuk mengecek penyebab penyidikan kasus penimbunan solar mandek di Polres Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Sementara Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023), masih engan memberikan keterangan.
"Coba tanya KBO Reskrim," singkatnya via panggilan telepon WhatsApp.
Sebagaimana diketahui penimbunan solar di SPBU Matani Tomohon menyeret tiga orang tersangka.
Ketiganya tertangkap tangan saat melakukan pengisian BBM di SPBU Kaaten Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Minggu (21/11/2021) lalu.
Tiga tersangka masing-masing SW (34) asal Desa Modomang Kabupaten Bolmong sebagai pengendaran mobil Dump Truck warna Putih bernomor polisi DB 8837 DY bersama barang bukti BBM jenis solar sebanyak 700 Liter.
Lalu pelaku RW (34) asal Desa Modomang Kabupaten Bolaang Mongondow Induk yang merupakan sopir mobil Panther warna hitam bernopol DB 1967 FE didapati barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 300 liter.
Serta pelaku KMT (32) asal Desa watumea kabupaten Minahasa, merupakan pengendara mobil Innova warna hitam DB 1108 GN dan didapai barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 700 liter. (hem)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.