Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rabies di Sulut

Kasus Gigitan Hewan Rabies di Minahasa Sulawesi Utara Capai Ratusan, Ada yang Meninggal

Pasalnya, dari data Dinas Kesehatan sepanjang tahun 2023, terdapat 445 data kasus gigitan hewan rabies kepada warga Minahasa. 

|
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Ilustrasi rabies 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Minahasa, Sulawesi Utara perlu waspada terhadap rabies.

Pasalnya hingga saat ini kasus gigitan hewan rabies di Minahasa cukup tinggi.

Bahkan angkanya mencapai ratusan jumlahnya.

Baca juga: Warga Tomohon Sulawesi Utara Wajib Waspada Rabies, Sudah 6 Kasus Gigitan Postif

bahkan ada korban meninggal dunia lantaran gigitan hewan rabies.

Kasus gigitan hewan rabies tak bisa dipandang sebelah mata.

Hewan peliharaan wajib untuk divaksinasi agar terhindar dari rabies.

Sebab ancaman rabies bisa datang kapan saja, bahkan mengancam nyawa manusia.

Baca juga: Sepanjang 2023, 6 Anjing Positif Rabies Gigit Warga Tomohon, Pemkot Turun Langsung Lakukan Vaksinasi

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Minahasa terbilang cukup tinggi.

Pasalnya, dari data Dinas Kesehatan sepanjang tahun 2023, terdapat 445 data kasus gigitan hewan rabies kepada warga Minahasa

Bahkan, tiga tahun sebelumnya, angka kasus rabies di Minahasa tembus hingga 1.000 kasus lebih.

Seperti di tahun 2020, terdapat 1.224 GHPR, tahun 2021 ada 1.079 kasus dan ditahun 2022 ada 942 kasus gigitan hewan penular Rabies. 

Baca juga: Tahun 2023, Ada 445 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Minahasa, 4 Orang Meninggal Dunia

Dari tiga tahun terakhir itu, sudah terdapat 4 kasus kematian akibat gigitan hewan penular rabies.

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan masyarakat. 

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Olviane Rattu mengatakan pihaknya tetap melakukan langkah-langkah penanganan terhadap pasien rabies.

"Salah satunya dengan pemberian vaksin rabies kepada pasien yang terinfeksi, serta penanganan medis," kata dr Olviane kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (21/6/2023).

Dijelaskan dr Olviane, untuk kasus gigitan anjing atau Hewan Penular Rabies (HPR) lainnya tak serta merta langsung mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

"Jadi kita lakukan pemeriksaan dulu, kemudian akan diberikan tindakan medis dan dilihat bisa saja itu gejala lain, dan bukan rabies," terang dr Olviane.

Meskipun demikian, jika anjing yang menggigit adalah peliharaan yang berisiko rabies, perlu dilakukan observasi selama 14 hari atau dua minggu. 

dr Olviane menambahkan, apabila telah digigit, atau dicakar oleh Hewan Penular Rabies (Anjing, kucing dan atau Kera) harap segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan. 

"Pasien langsung akan ditangani sesuai dengan SOP penanganan kasus GHPR," tutup Kadis Kesehatan Minahasa

Perlu diketahui, bahwa Rabies adalah infeksi virus pada otak dan sistem saraf.

Virus penyebab rabies umumnya menular ke manusia melalui gigitan hewan.

Jika tidak cepat ditangani, rabies dapat menyebabkan kematian.

Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya.

Begitu gejalanya muncul, dapat dipastikan virus rabies sudah menginfeksi otak sehingga kondisi penderita bisa memburuk dengan cepat.  (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved