Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rabies di Sulut

2 Orang Meninggal Akibat Rabies di Bolmong Sulawesi Utara Tahun 2023

Sepanjang tahun 2023 sudah ada dua orang yang meninggal karena rabies. Hal itu disebabkan korban maupun keluarga tidak melapor.

|
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
IST/Dokumentasi Pribadi
Kepala Dinkes Bolmong Julin Papuling 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, tahun 2023 memiliki 2 kasus kematian akibat rabies.

Dua kasus rabies ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyakit tersebut.

"Iya karena kurang tahu korban setelah mendapat gigitan hewan penular rabies tidak melapor ke fasyankes," ucap kepala Dinas Kesehatan Bolmong, Julin Papuling, Kamis (22/6/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa untuk penanganan dan sosialisasi ke masyarakat pihaknya melakukan beberapa langkah.

"Pertama langkah kami melakukan penguatan koordinasi dan komitmen bersama dari semua stakeholder dalam hal dukungan dan kerja sama antara Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan lintas sektor pemerintah di wilayah," ucapnya.

Pihak Dinkes bersama beberapa unsur terkait menyusun peraturan yg akan dilaksanakan oleh kepala desa terkait hewan pemeliharaan khususnya HPR anjing.

"Kami juga melaksanakan lebih giat lagi penyuluhan serta pemasangan baliho tetang rabies, serta memotivasi masyarakat untuk lebih proaktif lagi dan lebih peka kalau digigit HPR agar segera melapor," ucapnya.

Diketahui Bolmong tahun 2023 memiliki 323 kasus gigitan HPR.

Dua di antaranya dilaporkan meninggal karena tidak tertangani akibat tidak melapor ke tenaga kesehatan.

Selang Tahun 2023, Dinkes Bolmong Tangani 323 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Baca juga: Anies Baswedan Disebut Segera Jadi Tersangka Korupsi, Jubir KPK Beri Penjelasan

Baca juga: Gempa Bumi Kamis 22 Juni 2023 Sore, Info BMKG Kekuatan dan Lokasinya

Sepanjang tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tangani 323 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) , Kamis (22/6/2023).

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Julin Papuling.

"Untuk Bolmong sendiri total kasus GHPR sudah 323 sampai bulan ini, " ucapnya.

Julin menambahkan bahwa meski begitu, tidak semua kasus GHPR disuntik hanya mendapat observasi dari pihaknya.

"Ada yang tidak disuntik karena hewan penggigit tidak mati serta lokasi gigitan yang tidak resiko tinggi, " tambahnya.

Pemberian Vaksin di Puskesmas Imandi Bolmong beberapa waktu lalu
Pemberian Vaksin di Puskesmas Imandi Bolmong beberapa waktu lalu (IST)

Namun, meski begitu dikatakan juga bahwa di Bolmong ada 2 kasus rabies meninggal pada tahun 2023.

"2 orang yang meninggal ini karena setelah digigit HPR tidak langsung melapor ke faskes," ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Julin menghimbau kepada masyarakat yang bila mengalami insiden gigitan hewan penular rabies untuk segera melapor.

"Untuk masyarakat sebaiknya bila mengalami kejadian seperti gigitan anjing untuk segera melapor agar mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan karena bahaya rabies tidak bisa diantisipasi bila tidak ada laporan," ucapnya.

Untuk pemberian vaksin bagi korban yang terkena GHPR tidak ada biaya.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo Reno6 pada Juni 2023, Turun Drastis, Dijual Segini Sekarang

Baca juga: Warga Mapanget Minta Pemprov Sulawesi Utara Percepat Perbaikan Jalan di Kima

"Pemberian vaksin semua gratis jadi bagi masyarakat bila mendapati kasus seperti ini agar segera melapor untuk ditangani lebih lanjut, " tandasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved