Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun yang Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang Ditentukan 7 Hari Lagi
Tim investigasi hanya diberikan waktu tujuh hari untuk mengumpulkan data dan fakta tersebut
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menindaklanjuti soal dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Tentu pemerintah Jawa Barat tak mau gegabah mengambil tindakan.
Mereka membentuk tim untuk melakukan investigasi di pesanteren tersebut.
Baca juga: Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Dikepung Massa, Diduga Ajarkan Aliran Sesat
hasil investigasi tersebut nantinya yang akan digunakan untuk mengambil keputusan.
Itu artinya nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi tersebut.
Ridwal Kamil Gubernur Jabar juga meminta agar pihak ponpes tak menghalangi proses investigasi.
Bahkan ia meminta mereka untuk membantu proses ivestigasi tersebut.
Baca juga: Sosok Keluarga Besar Siti Atikoh, Istri Ganjar Pranowo yang Asuh 5 Pondok Pesantren di Jawa Tengah

Nasib Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang akan ditentukan dalam 7 hari ke depan setelah investigasi. Ridwan Kamil serukan hal ini. (kolase tribunnews)
Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam belum menemukan titik final.
Terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Organisasi keagamaan membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, Indramayu.
Tim investigasi hanya diberikan waktu tujuh hari untuk mengumpulkan data dan fakta tersebut.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta pengurus pondok pesantren Mahad Al-Zaytun bersikap koorperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data tim Investigasi.
Baca juga: Berikut 5 Pondok Pesantren yang Dikelola Keluarga Besar Istri Ganjar Pranowo
Menurutnya, berdasarkan catatan, sudah beberapa kali Ponpes Al-Zaytun menolak pihak-pihak yang ingin melakukan dialog.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-Tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
"Kami juga tidak bisa melakukan keputusan tanpa fakta yang lengkap, jadi faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," ucapnya.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, jika nanti hasil tim investigasi menunjukkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah baru akan melakukan tindakan.
"Maka akan ada tindakan- tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," katanya.
Sebelumnya, ratusan kiai dari berbagai daerah di Jawa Barat (Jabar) dikumpulkan di Gedung Sate, Kota Bandung untuk membahas nasib ponpes Al-Zaytun, hari ini, Senin (19/6/2023).
Para alim ulama ini datang ke Gedung Sate untuk memenuhi undangan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, membahas polemik Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun di Indramayu.
Seperti diketahui, Ponpes Al-Zaytun yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam didemo warga.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rafani Achyar bahkan menyebutkan beberapa ajaran Panji Gumilang dinilai menyimpang.
"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Kamis (15/6/2023).
MUI Jawa Barat pun meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar menyatakan belum dapat membuat keputusan apapun terkait Al-Zaytun sebelum ada musyawarah dengan pihak ulama dan pimpinan Al-Zaytun.
"Saya berada di dalam keadaan yang belum bisa membuat keputusan pemerintah Provinsi, sebelum ada gerakan permusyawaratan yang akan dilaksanakan pada Senin nanti," ujar Uu pada Jumat (16/6).
Dalam pertemuan ini, Uu bakal mengajak ratusan ulama dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, pimpinan pondok pesantren hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) membicarakan mengenai Al-Zaytun yang diduga mengajarkan ajaran sesat.
"Jadi, minimal saya akan mengundang 300 kiai di situ ada ormas Islam, Kemenag, MUI, dan pimpinan pondok pesantren, karena tidak semua pimpinan pondok pesantren masuk MUI atau ormas," ucapnya.
Uu pun meminta kepada masyarakat agar bersabar dan tidak melakukan pengerahan masa ke Al-Zaytun.
"Jadi, hentikan gerakan itu, percayakan kepada pemerintah, insyaallah pemerintah akan sebijaksana mungkin sesuai dengan norma yang ada," katanya.
Berikut fakta-fakta Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun:
1. Pernah dibui
Panji Gumilang pernah dibui akibat pemalsuan dokumen Pada 2011 atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Ia dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.
Ia dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
2. Pecat 116 guru
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi.
3. Sebut Al Quran karangan
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH M Syatori angkat bicara soal kegaduhan yang terjadin di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Dirinya menegaskan ajaran di Ponpes Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam.
KH M Syatori pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
"Mulai dari salatnya, puasanya, hingga hajinya," ujarnya dikutip dari Tribuncirebon.com pada Jumat (16/6/2023).
Bahkan kata KH M Syatori, menurut ajaran di Ponpes Al Zaytun, ibadah haji tidak mesti ke Mekkah dan Madinah.
Melainkan cukup hanya di Indonesia saja. Hal tersebut bahkan sampai viral di media sosial.
Mereka bahkan menyamakan tanah Indonesia adalah tanah yang suci.
"Ini sangat tidak sesuai dengan syariat-syariat Islam pada umumnya," ujar dia.
Pernyataan Ketua MUI Indramayu, KH M Syatori merujuk sejumlah ajaran yang disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Satu di antaranya, Panji Gumilang menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad SAW.
“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.
Adapun Panji mengatakan, dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut.
Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.
“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya
Panji menyebut, jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.
“Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.
Kemudian, Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru.
Panji Gumilang meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
| Hadiri Halal Bi Halal MUI Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw Beri Pesan Ini |
|
|---|
| Beda Penentuan 1 Ramadhan 1446 H Kemenag, NU, dan Muhamaddiyah |
|
|---|
| Ketua MUI Sulawesi Utara Dukung Prabowo Pilih Kepala Daerah Lewat DPRD: Sangat Menghemat Anggaran |
|
|---|
| Dihadapan Presiden Jokowi, Ketua MUI Sebut Program Beri Makan Rakyat Merupakan Program Tuhan |
|
|---|
| Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni, Pimpinan Pompes Al Zaytun Keluar Penjara Kenakan Setelan Jas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pondok-pesantren-al-zaytun-di-indramayu-diduga-ajarkan-aliran-sesat12.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.