Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pondok Pesantren

Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Dikepung Massa, Diduga Ajarkan Aliran Sesat

Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat dikepung massa pada Kamis (15/6/2023). Diduga ajarkan aliran sesat.

Editor: Frandi Piring
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat dikepung massa pada Kamis (15/6/2023). Diduga ajarkan aliran sesat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dikepung ratusan massa pada Kamis (15/6/2023) siang.

Ponpes Al Zaytun ini diduga mengajarkan aliran sesat.

Ratusan massa terlihat berkumpul di area Ponpes untuk melakukan unjuk rasa penolakan.

Dalam rekaman video yang dimuat Facebook Tribun Cirebon, tampak ratusan Polisi pun berjaga agar tidak terjadi bentrok antaran massa dan pendukung Ponpes Al Zaytun.

Kawat berduri juga dipasang polisi agar massa tidak bisa menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.

Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pelecehan yang terjadi di dalam pondok pesantren.

Dikutip dari Tribun Cirebon, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.

Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat dikepung massa pada Kamis (15/6/2023). Diduga ajarkan aliran sesat.
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat dikepung massa pada Kamis (15/6/2023). Diduga ajarkan aliran sesat. (Tribun Cirebon)

Selain itu di lokasi yang sama, Ponpes Al Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.

Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.

Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.

Baca juga: Pantas Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Pesantren Halangi Penegakan Hukum Padahal Pemimpinnya DPO

Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved